7 Negara Bebas Visa di Eropa
Paspor (Foto: Peruri.co.id)
Masih ingat meme lucu Syahrini saat maju mundur cantik di Eiffel? Lalu, ada pula videogramnya yang sedang leyeh-leyeh feel free di Italia. Tak bisa ditampik, negara-negara di Benua Eropa memang menjadi destinasi populer bagi turis Indonesia. Lanskap dan keragaman budaya di sana merupakan dua hal yang membuat Eropa diminati wisatawan.
Namun, pembuatan visa Schengen yang diwajibkan bagi turis asing membuat sejumlah orang merasa kerepotan hingga akhirnya mengurungkan niat berkunjung ke sana. Sahabat Merahputih termasuk golongan calon wisatawan yang batal mewujudkan mimpi liburan di Eropa? Jangan berkecil hati dulu. Sebab, ada 7 negara di Eropa yang memberlakukan bebas visa bagi turis Indonesia.
1. Armenia
Anda bisa memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA) saat berkunjung ke Armenia. Visa ini berlaku selama 12- hari kunjungan dan dapat diurus di counter khusus yang ada di Bandara Zvartnots International. Jika Anda fans berat Kim Kardashian, Armenia wajib masuk dalam daftar destinasi liburan tahun depan. Dengan berkunjung ke sana, Sahabat Merahputih dapat mengetahui seperti apa suasana di negara leluhur selebritas keren itu.
2. Kosovo
Negara ini menarik untuk dikunjungi karena memiliki banyak objek wisata yang dapat dijelajahi. Sebut saja, Prizren, kota tua bersejarah. Di dalamnya terdapat istana dan bangunan peninggalan Ottoman serta Byzantium. Namun, ingat ya, fasilitas bebas visa di Kosovo hanya berlaku 15 hari. Artinya, Sahabat Merahputih tidak dapat berlibur terlalu lama di sana.
3. Serbia
Kastil Belgrade Fortress, kota klasik Subotica serta desa tradisional Drvengrad merupakan tiga tempat di Serbia yang menarik untuk dieksplorasi. Bila ingin menjelajahi negara ini, Sahabat Merahputih dapat memanfaatkan fasilitas bebas bisa selama 90 hari jika memegang paspor diplomatik.
4. Turki
Lagi-lagi, pemegang paspor diplomatik atau dinas mendapatkan fasilitas bebas visa dari negara yang ada di Eropa. Jika memiliki paspor diplomatik, Anda pun dapat memanfaatkannya saat ingin berlibur ke Turki. Namun, jika hanya memiliki paspor biasa, Sahabat Merahputih harus mengurus eVisa. Visa on arrival di negara ini berlaku selama 30 hari.
5. Kroasia
Berburu wisata alam yang indah? Kroasia lah tempatnya. Bila punya paspor diplomatik, Anda dapat langsung berlibur ke sana selama 14 hari.
6. Rusia
Ingin menyaksikan langsung pertandingan sepakbola di Piala Dunia 2018? Bisa. Apalagi, Anda tidak perlu mengurus visa. Bila Sahabat Merahputiih memegang paspor biasa, Rusia menawarkan fasilitas bebas visa bagi Anda yang ingin menonton Piala Dunia 2018. Syaratnya pun mudah, Sahabat Merahputih hanya perlu memiliki Fan ID.
7. Belarus
Pemilik paspor biasa dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Belarus untuk jangka waktu kunjungan maksimal 5 hari. Hanya sebentar. Jadi, Anda harus benar-benar mampu memilih objek wisata terbaik yang akan dikunjungi.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi
Long Weekend Isra Mikraj, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Daftar Tanggal dan Hari Libur di 2026, Catat Buat Bikin Agenda Liburan
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar