7 Negara Bebas Visa di Eropa

Rina GarminaRina Garmina - Jumat, 21 April 2017
7 Negara Bebas Visa di Eropa
Paspor (Foto: Peruri.co.id)

Masih ingat meme lucu Syahrini saat maju mundur cantik di Eiffel? Lalu, ada pula videogramnya yang sedang leyeh-leyeh feel free di Italia. Tak bisa ditampik, negara-negara di Benua Eropa memang menjadi destinasi populer bagi turis Indonesia. Lanskap dan keragaman budaya di sana merupakan dua hal yang membuat Eropa diminati wisatawan.

Namun, pembuatan visa Schengen yang diwajibkan bagi turis asing membuat sejumlah orang merasa kerepotan hingga akhirnya mengurungkan niat berkunjung ke sana. Sahabat Merahputih termasuk golongan calon wisatawan yang batal mewujudkan mimpi liburan di Eropa? Jangan berkecil hati dulu. Sebab, ada 7 negara di Eropa yang memberlakukan bebas visa bagi turis Indonesia.

Counter Visa on Arrival (Foto: logic.yar.ru)

1. Armenia

Anda bisa memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA) saat berkunjung ke Armenia. Visa ini berlaku selama 12- hari kunjungan dan dapat diurus di counter khusus yang ada di Bandara Zvartnots International. Jika Anda fans berat Kim Kardashian, Armenia wajib masuk dalam daftar destinasi liburan tahun depan. Dengan berkunjung ke sana, Sahabat Merahputih dapat mengetahui seperti apa suasana di negara leluhur selebritas keren itu.

2. Kosovo

Negara ini menarik untuk dikunjungi karena memiliki banyak objek wisata yang dapat dijelajahi. Sebut saja, Prizren, kota tua bersejarah. Di dalamnya terdapat istana dan bangunan peninggalan Ottoman serta Byzantium. Namun, ingat ya, fasilitas bebas visa di Kosovo hanya berlaku 15 hari. Artinya, Sahabat Merahputih tidak dapat berlibur terlalu lama di sana.

3. Serbia

Kastil Belgrade Fortress, kota klasik Subotica serta desa tradisional Drvengrad merupakan tiga tempat di Serbia yang menarik untuk dieksplorasi. Bila ingin menjelajahi negara ini, Sahabat Merahputih dapat memanfaatkan fasilitas bebas bisa selama 90 hari jika memegang paspor diplomatik.

4. Turki

Lagi-lagi, pemegang paspor diplomatik atau dinas mendapatkan fasilitas bebas visa dari negara yang ada di Eropa. Jika memiliki paspor diplomatik, Anda pun dapat memanfaatkannya saat ingin berlibur ke Turki. Namun, jika hanya memiliki paspor biasa, Sahabat Merahputih harus mengurus eVisa. Visa on arrival di negara ini berlaku selama 30 hari.

5. Kroasia

Berburu wisata alam yang indah? Kroasia lah tempatnya. Bila punya paspor diplomatik, Anda dapat langsung berlibur ke sana selama 14 hari.

6. Rusia

Ingin menyaksikan langsung pertandingan sepakbola di Piala Dunia 2018? Bisa. Apalagi, Anda tidak perlu mengurus visa. Bila Sahabat Merahputiih memegang paspor biasa, Rusia menawarkan fasilitas bebas visa bagi Anda yang ingin menonton Piala Dunia 2018. Syaratnya pun mudah, Sahabat Merahputih hanya perlu memiliki Fan ID.

7. Belarus

Pemilik paspor biasa dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Belarus untuk jangka waktu kunjungan maksimal 5 hari. Hanya sebentar. Jadi, Anda harus benar-benar mampu memilih objek wisata terbaik yang akan dikunjungi.

Baca juga:

10 Negara Bebas Visa di Benua Amerika bagi Turis Indonesia

#Turis Asing #Wisata #Liburan #Tips Liburan #Paspor #Bebas Visa
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)
Bagikan