MerahPutih.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melansir sebanyak 61 juta penduduk usia produktif harus menanggung beban masyarakat yang tidak produktif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 190 juta penduduk Indonesia yang berusia produktif, tetapi secara konkret atau kontribusi fiskal hanya sekitar 61 juta penduduk yang memiliki NPWP.
"Hanya 61 juta yang berkontribusi dalam sektor pajak, sekitar 30-an persen saja. Ibaratnya, kalau kita membangun jembatan, yang menyumbang untuk gedung ya sekitar 30 persen itu, sisanya hanya menumpang lewat, mereka harus memikul beban bagi penduduk yang tidak berkontribusi," kata Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono.
Ia mengatakan, apabila penduduk usia produktif surplus tetapi tidak memiliki akses terhadap pekerjaan dan memiliki kontribusi fiskal, bonus demografi bisa menjadi bencana.
Baca juga:
78,96 juta NIK dan NPWP Sudah Dipadankan, Ini Cara Warga Untuk Cek Sudah Atau Belum
"Bonus demografi hanya bisa kita dapatkan kalau ada suplai dan permintaan. Suplai berhubungan dengan manpower planning (proses perencanaan tenaga kerja) yang berkaitan dengan population policy (kebijakan kependudukan)," ujarnya.
Sedangkan terkait permintaan, dalam konteks penduduk bisa mendapatkan pekerjaan, maka tanpa ada keseimbangan suplai dan permintaan, akan selalu ada ketimpangan, dimana akan ada penduduk yang menanggung beban orang lain.
"Idealnya bonus demografi, kalau ada satu juta orang, maka ada satu juta pekerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi membayar pajak. Jadi tidak ada yang menanggung beban orang lain," ucapnya.
Dalam konteks pelaksanaan pembangunan, pentingnya pemerintah untuk bergerak secara holistik dan integratif, karena hingga saat ini, dokumen-dokumen kependudukan di Indonesia masih berserak.
"Semua sendiri-sendiri dan tidak nyambung, jadi ketika memberikan kebijakan, belum ada acuan pasti untuk referensi. Jadi, perlu ada single identity (satu identitas) agar bisa mengakses semua data yang diperlukan, jadi tidak perlu mengisi formulir satu per satu, ibarat sepeda, kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) nyambung maka bisa kita integrasikan," katanya. (*)