6 Catatan Ketua Badan Anggaran Terkait Postur APBN 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
6 Catatan Ketua Badan Anggaran Terkait Postur APBN 2026

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) sekaligus Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (ANTARA/HO-DPD PDIP Jatim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.

Pertumbuhan ekonomi berada pada rentang 5,2 persen hingga 5,8 persen pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026.

Nilai tukar rupiah pada 2026 diperkirakan antara Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS (Rp16 ribu per dolar AS pada target 2025).

Baca juga:

Setelah Defisit Selama 3 Bulan, APBN Mulai Surplus Walau Masih Terguncang

Inflasi ditargetkan berada pada rentang 2,5±1 persen, dengan terus menjaga stabilitas harga baik dari sisi penerimaan maupun penawaran.

Sementara, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan pada kisaran 60–80 dolar AS per barel, lifting minyak 600-605 ribu barel per hari, dan lifting gas 953 ribu—1,017 juta barel per hari.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memberikan enam catatan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.

"Menimbang desain pokok pokok kebijakan fiskal, asumsi ekonomi makro, dan postur RAPBN 2026, ada beberapa hal yang hendaknya menjadi perhatian penting pemerintah,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/6).

Ia mengingakan, pemerintah perlu mengajak dunia membangun komitmen baru dalam perdagangan di tengah kebijakan perang tarif yang mengguncang tata perdagangan global dan mendorong proteksionisme.

Berikut catatan Ketua Banggar DPR terhadap ajuan postur asumsi makro APBN 2026

  1. Pemerintah untuk memikirkan target pendapatan negara yang realistis-optimistis.
  2. Pemerintah direkomendasikan untuk melanjutkan program redistribusi lahan 4,5 juta hektare (ha) untuk petani dan perkebunan rakyat guna mendukung program ketahanan pangan.
  3. Mendorong kelanjutan program pembangunan lima kilang minyak bumi. Kemudian, kontribusi program energi baru dan terbarukan (EBT) terhadap produksi dan konsumsi energi nasional diharapkan dapat ditingkatkan. Selanjutnya, juga memperbaiki mismatch energi nasional dari sisi produksi, konsumsi, dan kemampuan energi nasional.
  4. Pemerintah merevitalisasi sektor industri dengan menyiapkan ekosistem industri yang menopangnya seperti tenaga kerja, dukungan pendanaan, riset dan pengembangan teknologi, serta dukungan fiskal.
  5. Pemerintah juga perlu menjadikan kekayaan sumber daya alam sebagai bahan baku penopang produk-produk industri dalam negeri untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi rantai pasok global.
  6. Pemerintah bisa lebih progresif dalam pencapaian target penurunan pengangguran seiring dengan 8 program strategis yang dicanangkan di tahun 2026.

#APBN #Kemenkeu #Anggaran APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Indonesia
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp 475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp 775 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Bagikan