6 Catatan Ketua Badan Anggaran Terkait Postur APBN 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
6 Catatan Ketua Badan Anggaran Terkait Postur APBN 2026

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) sekaligus Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (ANTARA/HO-DPD PDIP Jatim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.

Pertumbuhan ekonomi berada pada rentang 5,2 persen hingga 5,8 persen pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026.

Nilai tukar rupiah pada 2026 diperkirakan antara Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS (Rp16 ribu per dolar AS pada target 2025).

Baca juga:

Setelah Defisit Selama 3 Bulan, APBN Mulai Surplus Walau Masih Terguncang

Inflasi ditargetkan berada pada rentang 2,5±1 persen, dengan terus menjaga stabilitas harga baik dari sisi penerimaan maupun penawaran.

Sementara, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan pada kisaran 60–80 dolar AS per barel, lifting minyak 600-605 ribu barel per hari, dan lifting gas 953 ribu—1,017 juta barel per hari.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memberikan enam catatan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.

"Menimbang desain pokok pokok kebijakan fiskal, asumsi ekonomi makro, dan postur RAPBN 2026, ada beberapa hal yang hendaknya menjadi perhatian penting pemerintah,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/6).

Ia mengingakan, pemerintah perlu mengajak dunia membangun komitmen baru dalam perdagangan di tengah kebijakan perang tarif yang mengguncang tata perdagangan global dan mendorong proteksionisme.

Berikut catatan Ketua Banggar DPR terhadap ajuan postur asumsi makro APBN 2026

  1. Pemerintah untuk memikirkan target pendapatan negara yang realistis-optimistis.
  2. Pemerintah direkomendasikan untuk melanjutkan program redistribusi lahan 4,5 juta hektare (ha) untuk petani dan perkebunan rakyat guna mendukung program ketahanan pangan.
  3. Mendorong kelanjutan program pembangunan lima kilang minyak bumi. Kemudian, kontribusi program energi baru dan terbarukan (EBT) terhadap produksi dan konsumsi energi nasional diharapkan dapat ditingkatkan. Selanjutnya, juga memperbaiki mismatch energi nasional dari sisi produksi, konsumsi, dan kemampuan energi nasional.
  4. Pemerintah merevitalisasi sektor industri dengan menyiapkan ekosistem industri yang menopangnya seperti tenaga kerja, dukungan pendanaan, riset dan pengembangan teknologi, serta dukungan fiskal.
  5. Pemerintah juga perlu menjadikan kekayaan sumber daya alam sebagai bahan baku penopang produk-produk industri dalam negeri untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi rantai pasok global.
  6. Pemerintah bisa lebih progresif dalam pencapaian target penurunan pengangguran seiring dengan 8 program strategis yang dicanangkan di tahun 2026.

#APBN #Kemenkeu #Anggaran APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Bagikan