5 Persen Warga DKI Golput Administratif Jangan Terjadi Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Januari 2023
5 Persen Warga DKI Golput Administratif Jangan Terjadi Lagi

Warga sedang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta diminta untuk terus menyempurnakan data pemilih jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sebab pada Pemilu 2019, angka Golput akibat administratif mencapai 5 persen.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, Dinas Dukcapil perlu memperkuat sinkronisasi data kependudukan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, terutama menyangkut update data terbaru pemilih. Sehingga, hak pilih warga Jakarta tidak terabaikan.

"Golput administratif itu sampai 5 persen dari data pemilih yang ada. Pada akhirnya mereka enggan datang ke TPS untuk mencoblos," kata Mujiyono.

Baca Juga:

DPD PDIP DKI Siap Sambut Gibran sebagai Cagub

Menurut dia, yang jadi fokus Dinas Dukcapil ialah warga yang menghuni rusun. Sebab, acapkali mereka tidak terdata dalam pencoblosan.

"Karena banyak sekali didapatkan warga-warga penghuni rusun atau apartemen itu mereka seringkali kehilangan hak pilih atau sering disebut golput administratif," urainya.

Baca Juga:

Bank DKI Salurkan KUR Rp 1,15 Triliun ke 6.023 UMKM Sepanjang 2022

Selain soal hak pilih warga Jakarta, dia juga menyoroti masih adanya data nomor identitas kependudukan (NIK) ganda. Bahkan mirisnya, persoalan NIK ganda tersebut dapat lolos hingga saat pengumuman daftar pemilih tetap.

"Kan banyak sekali, seringkali waktu pendaftaran data pemilih di awal bahkan sampai dengan daftar pemilih berkelanjutan masih ada beberapa kendala soal dobel NIK. Dobel NIK ini disinyalir karena dokumen yang diurus itu tidak melalui prosedur. Secara fisik ada cuman setelah dicek di data base NIK-nya itu dobel," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

PKB Buka Peluang Usung Gibran di Pilgub DKI Jakarta

#Pemilu 2024 #Golput Pilkada #Golput Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Lifestyle
Apa Itu Golput, dan Seperti apa Dampaknya?
Golput atau golongan putih adalah istilah yang merujuk pada individu atau kelompok yang memilih untuk tidak memberikan suara dalam pemilihan umum.
ImanK - Sabtu, 31 Agustus 2024
Apa Itu Golput, dan Seperti apa Dampaknya?
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Bagikan