5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 20 Januari 2018
5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Ilustrasi LGBT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Saat ini di DPR sedang dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata dia saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1).

Namun saat ditanya fraksi mana saja yang menyetujui, Zulkifli enggan menyebutkan dan memastikan Fraksi PAN di DPR menolak.

Pria yang juga Ketua Umum Partai PAN itu mengatakan hal itu menunjukkan adanya kesenjangan politik di Indonesia di mana keinginan masyarakat berlawanan dengan keinginan DPR yang harusnya mewakili suara rakyat.

"Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B," ujar dia seperti dilansir Antara.

Kesenjangan politik itu, kata dia, yang menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus mampu diperbaiki bersama karena Indonesia sudah terjadi reformasi sejak 20 tahun lalu yang dimulai dari mahasiswa bersama Amien Rais untuk mengoreksi penyimpangan terhadap cita-cita Indonesia merdeka.

"Cita-cita agar masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera. Bung Karno mengatakan, kita harus merdeka agar bisa bersatu. Kita harus bersatu agar bisa berdaulat. Kita harus berdaulat agar bisa berlaku adil. Kita hatus berlaku berlaku adil agar masyarakat Indonesia sejahtera," kata Zulkifli.

Untuk itu, dia mengajak Aisyiyah menjadi pelopor perubahan yang lebih baik denga mengedukasi masyarakat agar memilih wakil rakyat tidak hanya yang sekedar bagi sembako tapi juga memilih masa depan.

#LGBT #Zulkifli Hasan #Ketua MPR #Pernikahan Sejenis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Muzani mengaku tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi delegasi Indonesia dan tidak mengetahui pertimbangan khusus Presiden menunjuk dirinya.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Bagikan