Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 20 Januari 2018
5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Ilustrasi LGBT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Saat ini di DPR sedang dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata dia saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1).

Namun saat ditanya fraksi mana saja yang menyetujui, Zulkifli enggan menyebutkan dan memastikan Fraksi PAN di DPR menolak.

Pria yang juga Ketua Umum Partai PAN itu mengatakan hal itu menunjukkan adanya kesenjangan politik di Indonesia di mana keinginan masyarakat berlawanan dengan keinginan DPR yang harusnya mewakili suara rakyat.

"Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B," ujar dia seperti dilansir Antara.

Kesenjangan politik itu, kata dia, yang menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus mampu diperbaiki bersama karena Indonesia sudah terjadi reformasi sejak 20 tahun lalu yang dimulai dari mahasiswa bersama Amien Rais untuk mengoreksi penyimpangan terhadap cita-cita Indonesia merdeka.

"Cita-cita agar masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera. Bung Karno mengatakan, kita harus merdeka agar bisa bersatu. Kita harus bersatu agar bisa berdaulat. Kita harus berdaulat agar bisa berlaku adil. Kita hatus berlaku berlaku adil agar masyarakat Indonesia sejahtera," kata Zulkifli.

Untuk itu, dia mengajak Aisyiyah menjadi pelopor perubahan yang lebih baik denga mengedukasi masyarakat agar memilih wakil rakyat tidak hanya yang sekedar bagi sembako tapi juga memilih masa depan.

#LGBT #Zulkifli Hasan #Ketua MPR #Pernikahan Sejenis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Muzani mengaku tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi delegasi Indonesia dan tidak mengetahui pertimbangan khusus Presiden menunjuk dirinya.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan