4 Prajurit TNI Senior Berpangkat Tamtama Jadi Tersangka Utama Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Jadi Saksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
4 Prajurit TNI Senior Berpangkat Tamtama Jadi Tersangka Utama Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Jadi Saksi

Ayah Prada Lucky menangis saat mengantar anaknya di dalam peti jenazah ke dalam ambulans untuk dimakamkan di Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Kornelis Kaha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, kini memasuki babak baru.

Dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematiannya membuahkan hasil. TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, yaitu Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Baca juga:

Penyelidikan Kasus Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Denpom, Brigif Komodo Minta Masyarakat Bersabar

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, keempatnya sudah ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Wahyu, Minggu (10/8).

Penyidik dari Pomdam IX/Udayana masih terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

Baca juga:

20 Prajurit Kodam Udayana Diperiksa Atas Kematian Prada Lucky Yang Baru 2 Bulan Gabung TNI

Selain itu, 16 prajurit lain juga masih menjalani pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Prada Lucky, yang baru dua bulan dilantik sebagai prajurit, meninggal dunia di ICU RSUD Aeramo setelah dirawat intensif selama empat hari. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ende.

#Prada Lucky Namo #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #Kematian
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
TNI AU meresmikan Skuadron Udara 18 di Lanud Halim Perdanakusuma sebagai rumah baru enam pesawat Falcon 8X untuk mendukung penerbangan VIP dan VVIP kenegaraan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Bagikan