4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ


Buah kecubung yang kini viral dikabarkan dikonsumsi untuk efek mabuk. (ANTARA/Firman)
MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus mabuk kecubung di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyebabkan 47 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, dengan 2 orang di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menemukan para korban ternyata juga mengonsumsi obat ilegal. Empat orang tersangka telah ditetapkan dan diamankan terkait peredaran obat ilegal yang dikonsumsi para korban mabuk kecubung.
"Saat ini keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ( 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi di Banjarbaru, Kalsel, dikutip dari Antara, Senin (15/7).
Kombes Erwindi menjelaskan awalnya melakukan penindakan terhadap seorang berinisial M (47) atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo kepada para korban. Dari hasil penangkapan M turut disita barang bukti sebanyak 20.000 butir obat ilegal.
Baca juga:
Keracunan Buah Kecubung: Ini Berbagai Dampak Utamanya yang Viral di Kalimantan
Tim Direktorat Resnarkoba bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korban AR dan S dengan hasil korban tidak mengonsumsi kecubung, tetapi memakan obat putih tanpa merek dan logo sebanyak 2—3 butir.
Atas informasi tersebut, kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat tersebut berinisial MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengakui menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.
Lebih jauh, Kombes Erwindi menambahkan barang bukti obat ilegal itu sudah dilimpahkan ke laboratorium forensik untuk diketahui kandungan yang ada di dalamnya.
Masyarakat Kalsel juga diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merek yang tidak tahu kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Karakteristik Saat Keracunan Kecubung

Polisi Belum Bisa Jerat Penggunaan Buah Kecubung

4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ

Keracunan Buah Kecubung: Ini Berbagai Dampak Utamanya yang Viral di Kalimantan
