4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Juli 2024
4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ

Buah kecubung yang kini viral dikabarkan dikonsumsi untuk efek mabuk. (ANTARA/Firman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus mabuk kecubung di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyebabkan 47 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, dengan 2 orang di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menemukan para korban ternyata juga mengonsumsi obat ilegal. Empat orang tersangka telah ditetapkan dan diamankan terkait peredaran obat ilegal yang dikonsumsi para korban mabuk kecubung.

"Saat ini keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ( 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi di Banjarbaru, Kalsel, dikutip dari Antara, Senin (15/7).

Kombes Erwindi menjelaskan awalnya melakukan penindakan terhadap seorang berinisial M (47) atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo kepada para korban. Dari hasil penangkapan M turut disita barang bukti sebanyak 20.000 butir obat ilegal.

Baca juga:

Keracunan Buah Kecubung: Ini Berbagai Dampak Utamanya yang Viral di Kalimantan

Tim Direktorat Resnarkoba bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korban AR dan S dengan hasil korban tidak mengonsumsi kecubung, tetapi memakan obat putih tanpa merek dan logo sebanyak 2—3 butir.

Atas informasi tersebut, kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat tersebut berinisial MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengakui menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.

Lebih jauh, Kombes Erwindi menambahkan barang bukti obat ilegal itu sudah dilimpahkan ke laboratorium forensik untuk diketahui kandungan yang ada di dalamnya.

Masyarakat Kalsel juga diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merek yang tidak tahu kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh. (*)

#Kecubung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Karakteristik Saat Keracunan Kecubung
Efek halusinasi dan potensi penyalahgunaan membuat kecubung tidak lagi digunakan sebagai obat tradisional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juli 2024
 Karakteristik Saat Keracunan Kecubung
Indonesia
Polisi Belum Bisa Jerat Penggunaan Buah Kecubung
Secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Polisi Belum Bisa Jerat Penggunaan Buah Kecubung
Indonesia
4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ
Para korban mabuk kecubung ternyata juga mengonsumsi obat ilegal
Wisnu Cipto - Senin, 15 Juli 2024
4 Penjual Obat Jadi Tersangka Kasus 47 Orang Mabuk Kecubung Masuk RSJ
Lifestyle
Keracunan Buah Kecubung: Ini Berbagai Dampak Utamanya yang Viral di Kalimantan
Keracunan buah kecubung di Kalimantan menjadi viral, dan ini menjadi kasus yang cukup memperihatinkan, dampaknya: 1. 2. halusinasi, 3. delirium, 4. kebingungan, dan gangguan 5. keseimbangan
ImanK - Selasa, 09 Juli 2024
Keracunan Buah Kecubung: Ini Berbagai Dampak Utamanya yang Viral di Kalimantan
Bagikan