4.677 WNI Dapat Penghapusan Denda Pemerintah Kamboja, Proses Pemulang Bisa Lebih Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
4.677 WNI Dapat Penghapusan Denda Pemerintah Kamboja, Proses Pemulang Bisa Lebih Cepat

Gedung Kementerian Luar Negeri. Foto: Kemlu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 7 April 2026, Pemerintah Kamboja telah mengesahkan Undang-Undang Anti Penipuan Daring atau Anti-Cyber Scam Law.

UU tersebut memuat ketentuan sanksi tegas, termasuk denda hingga 500 ribu dolar AS (Rp8,5 miliar) hingga ancaman hukuman penjara sampai seumur hidup bagi para pelaku kejahatan penipuan daring.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menyatakan, Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda terhadap 460 warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut (overstay).

"Otoritas Imigrasi Kamboja menegaskan agar WNI yang telah mendapatkan penghapusan denda, segera membeli tiket penerbangan kembali ke Indonesia selambat-lambatnya akhir bulan April 2026," menurut keterangan KBRI di Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga:

Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja

Dengan bertambahnya ratusan WNI tersebut, maka hingga kini total terdapat 4.677 WNI telah mendapatkan penghapusan denda karena melebihi batas waktu izin tinggal di Kamboja.

Kebijakan penghapusan denda overstay itu memberikan dampak signifikan dalam mempercepat proses kepulangan.

Selain membebaskan WNI dari kewajiban membayar denda sebesar 10 dolar AS (Rp 171 ribu) per hari, KBRI mengatakan kebijakan itu juga mempersingkat rangkaian proses deportasi yang dalam kondisi normal dapat mencapai lebih dari enam bulan.

Pihak KBRI di Phnom Penh juga terus mengoptimalkan penerbitan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Hingga kini, KBRI di Phnom Penh tekah menerbitkan 2.653 SPLP untuk mendukung kelancaran proses kepulangan.

KBRI menyatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, pihak KBRI telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 3.159 WNI ke Indonesia. (*)

#Kamboja #Deportasi #Kemenlu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Sugiono memastikan bahwa belum diserahkannya surat kepercayaan para duta besar kepada Presiden RI tidak berdampak apapun bagi kerja sama bilateral dengan negara dimaksud.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Indonesia
Untuk ke-4 Kalinya Presiden Prabowo Terbang ke Prancis, Idul Adha di Sana
"Jadi, tentu akan menyesuaikan (lokasi shalat Idul Adha Presiden), karena pas hari Rabu masih ada di sana. Jadi, tentu akan menyesuaikan situasi di sana. Nanti kita tunggu saja," kata Juri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Untuk ke-4 Kalinya Presiden Prabowo Terbang ke Prancis, Idul Adha di Sana
Indonesia
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Pemerintah Indonesia yang bergerak cepat melakukan komunikasi diplomatik untuk membebaskan para WNI tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Indonesia
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla ternyata tak luput dari kekerasan fisik yang dilakukan personel Zionis Israel selama menjalani penahanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Indonesia
Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla
Sugiono memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang diculik Israel telah dibebaskan, dan saat ini sudah dalam perjalanan keluar Israel.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis  Global Sumud Flotilla
Indonesia
Kemenlu Upayakan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI di Israel
Kemenlu menggunakan seluruh kanal diplomasi untuk memulangkan sembilan WNI yang ditangkap Israel saat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kemenlu Upayakan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI di Israel
Indonesia
Indonesia Minta Bantuan Turkiye dan Yordania Bebaskan Aktivis Kemanusian Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel
Sugiono berharap kondisi para WNI baik-baik saja. Dan menjamin pemerintah terus berkoordinasi untuk penyelamatan para WNI itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Indonesia Minta Bantuan Turkiye dan Yordania Bebaskan Aktivis Kemanusian Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel
Indonesia
Pemerintah Fasilitasi 2.999 Evakuasi dan Repatriasi di Timur Tengah, Pastikan tak Ada WNI Telantar
Per 29 April 2026, tidak ada lagi WNI yang telantar di wilayah terdampak. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Pemerintah Fasilitasi 2.999 Evakuasi dan Repatriasi di Timur Tengah, Pastikan tak Ada WNI Telantar
Indonesia
Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenlu Pastikan Penanganan Baik
Setelah mendapatkan penanganan medis, dua jemaah telah diperbolehkan kembali ke hotel, sedangkan satu jemaah masih menjalani observasi medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenlu Pastikan Penanganan Baik
Indonesia
Keluarga Korban Pembajakan Kapal Tanker Honour 25 di Somalia Minta Bantuan Presiden Prabowo
Pemerintah Indonesia melalui presiden dapat menyikapi kejadian tersebut dengan memberi atensi atas pembajakan kapal yang mengangkut minyak tersebut berlayar dari Oman di Perairan Somalia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Keluarga Korban Pembajakan Kapal Tanker Honour 25 di Somalia Minta Bantuan Presiden Prabowo
Bagikan