4,5 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Mengaku Dicecar 7 Pertanyaan


Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Senin (13/5/2024). ANTARA/Fianda SJo
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi, Windy Idol hari ini. Usai menjalani pemeriksaan, saksi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan (HH) itu enggan banyak bicara.
"Tanya penyidik-nya saja ya," kata Windy, ketika dicecar media terkait materi pemeriksaan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari Antara, Senin (13/5).
Windy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.12 WIB, atau sekitar 4,5 jam. Namun, dia enggan berkomentar terkait materi apa yang dikonfirmasi penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya.
"Tadi saya diperiksa lima atau tujuh pertanyaan, saya lupa, tanya ke penyidik-nya ya," imbuh dia, sebelum meninggalkan para juru warta.
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU Hasbi Hasan. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ali menjelaskan pemberlakuan cegah ke luar negeri agar Windy Idol tetap berada di Indonesia dan setiap saat bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK apabila keterangannya dibutuhkan.
"Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya," tutur jubir KPK berlatar belakang profesi jaksa itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menangis usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Kerjaan Rusak Semua, Saya Ingin Punya Masa Depan

4,5 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Mengaku Dicecar 7 Pertanyaan

KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
