30,16 Kilometer Laut Dipagar, DPR Desak Langkah Tegas Pemerintah


Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (kedua kanan) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemagaran laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2025). ANTARA/HO-PKS
MerahPutih.com - Pemerintah didesak mengambil langkah tegas terhadap kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
"Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan di Jakarta, Kamis (9/1).
Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi IV DPR RI Riyono "Caping" dan sejumlah nelayan ke lokasi pemagaran laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten, Rabu (8/1).
"Kasus ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat karena menghalangi akses mereka ke area penangkapan ikan, meningkatkan biaya operasional, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka," tuturnya.
Baca juga:
Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemanfaatan wilayah pesisir harus dilakukan dengan izin resmi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.
Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Ia menegaskan, apabila pagar tersebut didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial maka tindakan itu berpotensi melanggar hukum, serta pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

18 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

KKP Tingkatkan Pengawasan Alat Tangkap Ikan untuk Kesejahteraan Nelayan

KKP Telah Periksa 41 Orang Terkait Pagar Laut Tangerang, Miliki Berbagai Macan Peran

Sempat Terhenti akibat Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Tembus 20 Km

Nelayan Ketiban Rezeki Jutaan Rupiah Antar Penumpang Menuju Lokasi Pagar Laut

Cerita Warga Tanjung Pasir ‘Pergoki’ Orang yang Diduga Pasang Pagar Laut
