Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

30,16 Kilometer Laut Dipagar, DPR Desak Langkah Tegas Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025
30,16 Kilometer Laut Dipagar, DPR Desak Langkah Tegas Pemerintah

Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (kedua kanan) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemagaran laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2025). ANTARA/HO-PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak mengambil langkah tegas terhadap kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan di Jakarta, Kamis (9/1).

Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi IV DPR RI Riyono "Caping" dan sejumlah nelayan ke lokasi pemagaran laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten, Rabu (8/1).

"Kasus ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat karena menghalangi akses mereka ke area penangkapan ikan, meningkatkan biaya operasional, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka," tuturnya.

Baca juga:

Polemik PSN Pariwisata Tropical Coastland PIK 2, Pemerintah Diminta Perhatikan Keresahan Warga dan Kelestarian Hutan Lindung

Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemanfaatan wilayah pesisir harus dilakukan dengan izin resmi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.

Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan, apabila pagar tersebut didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial maka tindakan itu berpotensi melanggar hukum, serta pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)

#Nelayan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
Peningkatan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Wanti-wanti Nelayan Tidak Mendekat
Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda bagian utara siaga level III dari sebelumnya waspada level II.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Peningkatan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Wanti-wanti Nelayan Tidak Mendekat
Indonesia
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Tidak hanya kapal, pembangunan Desa/Kampung Nelayan juga terus dikejar pemerintah, dengan ditargetkan 1.386 desa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Mulai Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Nelayan: Mustahil Habis, Mirip Nyamuk Susah Musnah
Di balik status sebagai musuh lingkungan, mahluk ini menyimpan nilai ekonomi bagi sebagian warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Pemprov DKI Jakarta Mulai Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Nelayan: Mustahil Habis, Mirip Nyamuk Susah Musnah
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Indonesia
Kampung Nelayan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja: Dari 2 Menjadi 12 Jenis Pekerjaan
Program KNMP yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terbukti mampu memperluas jenis pekerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Kampung Nelayan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja: Dari 2 Menjadi 12 Jenis Pekerjaan
Indonesia
Kampung Nelayan Diklaim Mampu Produksi Ikan hingga 2,15 Juta Ton Setahun
Program tersebut dinilai akan memperkuat sektor riil sekaligus meningkatkan ketahanan pangan berbasis kelautan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Kampung Nelayan Diklaim Mampu Produksi Ikan hingga 2,15 Juta Ton Setahun
Bagikan