MerahPutih.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang rencananya akan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/3).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga truk berisi sekitar 9 ton daging beku yang diduga tidak layak konsumsi. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya distribusi daging impor kedaluwarsa menjelang Idulfitri.
“Kami bergerak cepat untuk mencegah daging berbahaya itu beredar di tengah masyarakat,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya kepada media, Minggu (8/3).
Baca juga:
Antisipasi Jelang Lebaran
Polisi tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik curang yang kerap muncul menjelang hari besar keagamaan. Permintaan bahan pangan biasanya melonjak tajam saat Ramadan dan Idul Fitri, sehingga rawan dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan dengan cara ilegal.
“Kami mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan menjelang Hari Raya Idulfitri,” imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Jangan Lupa Cek Kondisi dan Label Kedaluwarsa
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
“Para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat dan Jakarta Pusat itu.
Baca juga:
Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan pangan, terutama menjelang Lebaran. Warga diminta memastikan kondisi, label, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum mengonsumsinya demi menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. (Knu)