3 Alasan Anies Sulit Cegah Orang Masuk Jakarta Pasca-Mudik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies telah memperpanjang PSBB DKI Jakarta selama 28 hari sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.
Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencegah orang masuk kembali ke Jakarta di tengah pandemi COVID-19, sulit dilakukan.
Trubus menilai niat Anies sebenarnya baik, asalkan bisa menemukan formulasi kebijakan yang tepat. Namun, Anies tetap kesulitan mengimplementasikan kebijakan ini.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Arab Saudi Merayakan Masa Berakhirnya Lockdown
"Alasannya ada tiga. Pertama, harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang sudah pasti tidak berani mengintervensi arus balik. Yang mudik saja boleh, dibilangnya pulang kampung," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5).
Menurut Trubus, kesulitan implementasi bersumber dari alpanya dasar hukum yang bisa menjadi rujukan sanksi. Sehingga berpengaruh pada dua hal, yakni kebingungan aparat dan pengabaian budaya hukum oleh masyarakat.
Terlebih, masyarakat yang balik 'ke kota' setelah mudik kebanyakan justru memiliki pekerjaan tetap.
"Mana berani penegak hukum menindak pengemudi kalau arus balik benar-benar banyak. Yang timbul nanti justru kepadatan dan keramaian," ungkapnya.
Trubus meragukan pengalaman Anies mengatasi urbanisasi pascalebaran. Seperti diketahui, Jakarta tak lagi melaksanakan operasi yustisi di era Anies, dengan dalih prinsip kesetaraan hak warga negara.
"Maka, kalau mau aturan ini efektif, pendataan lengkap warga yang kini sudah mudik itu kuncinya," ungkap Trubus.
Ketiga, yakni terkait teknis pengawasan. Seperti diketahui, banyak sekali akses menuju Jakarta. Aturan melarang orang masuk Jakarta dianggapnya mubazir karena implementasinya sulit dilakukan.
Baca Juga:
Minta PSBB Jangan Kendor, Anies: Tak Disiplin Makin Lama Selesainya
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggodok regulasi pelengkap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan membatasi pergerakan orang masuk ke Ibu Kota setelah lebaran.
Menurut Anies, regulasi ini merupakan cara untuk membatasi penularan Covid-19 dari mobilitas penduduk. Sehingga, warga Jakarta yang masih nekat mudik akan berpikir dua kali, sebab nantinya sulit untuk masuk kembali ke Jakarta. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa