255 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan selama Nataru 2024/2025, Penyebab Utama Karena Kelelahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
255 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan selama Nataru 2024/2025, Penyebab Utama Karena Kelelahan

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diwarnai sejumlah insiden kecelakaan. Hal ini tercatat dalam Operasi Lilin 2024 yang digelar pihak Kepolisian.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyebut, selama pelaksanaan Operasi Lilinyang berlangsung selama 10 hari terjadi 1.955 kejadian kecelakaan.

“Angka ini mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (2023),” kata Slamet di Jakarta, dikutip Selasa (2/12).

Dia menambahkan, korban meninggal dunia tercatat 255 orang. “Angka ini turun 22 persen dibanding tahun lalu,” ucap Slamet.

Sementara, korban luka berat meningkat 4 persen dengan total 339 orang. “Lalu korban luka ringan tercatat 2.573 orang, turun 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Slamet.

Baca juga:

Korlantas Polri: Jalur Tol, Penyeberangan, hingga Arteri Jadi Perhatian Serius saat Libur Nataru 2025

Menurut Slamet, faktor utama penyebab kecelakaan bukan disebabkan oleh cuaca. “Tapi banyak karena kelelahan pengemudi yang kurang beristirahat,” sebut Slamet.

Slamet memastikan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengamanan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif selama perayaan tahun baru di seluruh Indonesia,” tutup Slamet. (Knu)

#Libur Nataru #Korlantas Polri #Libur Natal Dan Tahun Baru #Operasi Lilin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan