112 Warga Asing Dari Berbagai Negara Ditolak Masuk ke Bali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2020
112 Warga Asing Dari Berbagai Negara Ditolak Masuk ke Bali

Ilustrasi: Sejumlah warga negara asing membaca buku di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Bali mencatat sebanyak 112 warga asing dari berbagai negara ditolak masuk ke Bali, berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjenim Nomor IMI-1873.GR.01.01 Tahun 2020.

"Yang ditolak itu karena Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 yang telah diganti Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yang artinya WNA tersebut pernah singgah di Tiongkok atau negara terpapar dalam kurun waktu 14 hari," jelas Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (13/3).

Baca Juga:

Stop Impor Barang dari Tiongkok, Pemerintah Berlebihan Antisipasi Virus Corona?

Dari data sampai 11 Maret 2020, sudah ada 112 orang warga negara asing ditolak masuk ke Bali, khusus yang tercatat di Bandara Ngurah Rai.

"Tidak ada kendala dan hambatan, hanya melihat riwayat perjalanannya di paspor dan menjelaskan kebijakan pemerintah saat ini, lalu mereka menerima hal tersebut," jelasnya.

Adapun dari 112 warga asing yang ditolak tercatat sejak (5/2) sampai (11/3) dan diantaranya berasal dari Rusia, Romania, Brazil, Tiongkok, Armenia, New Zealand, Ukraina, Inggris, Maroko, Kazakhstan, Amerika Serikat, Gana, Australia, Kanada, Moldova, Malaysia, Uzbekistan, Jerman, Austria, Mesir, Italia, Perancis, Spanyol, Thailand, British Citizen, India, Kyrgyzstan Republik, Tajikistan, Turki, Peru, Chili, Swedia, Korea selatan, Singapura, dan Vietnam.

Ilustrasi: Sejumlah warga negara asing membaca buku di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Jumlah penolakan warga asing masuk ke Bali sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjenim Nomor IMI-1873.GR.01.01 Tahun 2020, sebagaimana dikutip Antara, tidak terjadi setiap hari, melainkan dalam rentang waktu yang berbeda-beda.

Sedangkan untuk data terkait pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa periode (5/2) sampai (11/3) tercatat sebanyak 1.263 pengajuan.

Baca Juga:

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Batasi Sementara Pergerakan Wisatawan Tiongkok

Adapun rincian dari data tersebut diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 847, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 330, dan Kanim Kelas II TPI Singaraja sebanyak 86 pengajuan. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan