106 Pelaku Usaha Langgar Kemasan Minyakita, Kemendag Beri Sanksi Tegas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Maret 2025
106 Pelaku Usaha Langgar Kemasan Minyakita, Kemendag Beri Sanksi Tegas

Polda Jateng menyita MinyaKita yang isinya disunat di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat (14/3). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perdagangan menemukan 106 pelaku usaha yang melanggar aturan terkait isi kemasan Minyakita. Pelanggaran ini dilakukan oleh distributor, produsen, pengemas ulang (repacker) hingga pengecer.

"Kami telah memberikan sanksi administratif berupa teguran dan penarikan produk untuk dikemas ulang sesuai ukuran yang ditetapkan," jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, Rabu (19/3).

Baca juga:

Kumpulkan Pelaku Pengemas MinyaKita, Kemendag Minta Patuhi Aturan

Sanksi tersebut juga telah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk penindakan lebih lanjut sesuai hukum pidana. Moga memastikan ketersediaan Minyakita tetap aman, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah berkoordinasi dengan para distributor untuk meningkatkan pasokan.

"Menteri Perdagangan telah mengundang distributor, termasuk yang memiliki kebun, untuk meningkatkan distribusi menjelang Idul Fitri," jelas dia.

Sebelumnya, Kemendag juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemasan Minyakita pada hari Selasa di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kemendag menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan merek Minyakita, sesuai dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 dan peraturan perundangan lainnya.

Baca juga:

Kemendag Tindak 66 Pelaku Usaha MinyaKita, Begini Modusnya

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan, menyatakan bahwa Kemendag dan para pelaku usaha sepakat untuk mematuhi semua ketentuan terkait pemanfaatan merek Minyakita.

"Kami menemukan beberapa pengemas ulang yang mengurangi takaran, tidak sesuai label, dan mengalihkan lisensi Minyakita. Hal ini jelas melanggar aturan," tegas Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi, sehingga tidak ada dana APBN yang terlibat. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memprioritaskan distribusi Minyakita ke pasar rakyat agar tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah.

#Minyak #Minyakita #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Bagikan