106 Pelaku Usaha Langgar Kemasan Minyakita, Kemendag Beri Sanksi Tegas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Maret 2025
106 Pelaku Usaha Langgar Kemasan Minyakita, Kemendag Beri Sanksi Tegas

Polda Jateng menyita MinyaKita yang isinya disunat di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat (14/3). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perdagangan menemukan 106 pelaku usaha yang melanggar aturan terkait isi kemasan Minyakita. Pelanggaran ini dilakukan oleh distributor, produsen, pengemas ulang (repacker) hingga pengecer.

"Kami telah memberikan sanksi administratif berupa teguran dan penarikan produk untuk dikemas ulang sesuai ukuran yang ditetapkan," jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, Rabu (19/3).

Baca juga:

Kumpulkan Pelaku Pengemas MinyaKita, Kemendag Minta Patuhi Aturan

Sanksi tersebut juga telah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk penindakan lebih lanjut sesuai hukum pidana. Moga memastikan ketersediaan Minyakita tetap aman, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah berkoordinasi dengan para distributor untuk meningkatkan pasokan.

"Menteri Perdagangan telah mengundang distributor, termasuk yang memiliki kebun, untuk meningkatkan distribusi menjelang Idul Fitri," jelas dia.

Sebelumnya, Kemendag juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemasan Minyakita pada hari Selasa di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kemendag menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan merek Minyakita, sesuai dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 dan peraturan perundangan lainnya.

Baca juga:

Kemendag Tindak 66 Pelaku Usaha MinyaKita, Begini Modusnya

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan, menyatakan bahwa Kemendag dan para pelaku usaha sepakat untuk mematuhi semua ketentuan terkait pemanfaatan merek Minyakita.

"Kami menemukan beberapa pengemas ulang yang mengurangi takaran, tidak sesuai label, dan mengalihkan lisensi Minyakita. Hal ini jelas melanggar aturan," tegas Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi, sehingga tidak ada dana APBN yang terlibat. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memprioritaskan distribusi Minyakita ke pasar rakyat agar tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah.

#Minyak #Minyakita #Minyak Goreng
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Sekitar 20 provinsi diklaim tercatat mengalami tren penurunan harga Minyakita secara serempak dalam beberapa pekan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Indonesia
Sumur Rakyat Ditargetkan Bisa Tutup Kekurangan Pasokan Minyak Sampai 45 Ribu Barel Per Hari
Kementerian ESDM memiliki tugas untuk menambah produksi sekitar 5 ribu–6 ribu barel per hari untuk menambal kehilangan produksi minyak akibat ledakan pipa gas PT TGI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Sumur Rakyat Ditargetkan Bisa Tutup Kekurangan Pasokan Minyak Sampai 45 Ribu Barel Per Hari
Indonesia
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Bulog memastikan, stok beras dan minyak goreng di Aceh aman menjelang Ramadan 2026. Hal itu dikatakan Direktur Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Karyawan SPPG Solo alami luka bakar serius akibat tersiram minyak panas. Minyak itu mengenai bagian punggung korban.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan kilang terbesar di Indonesia. Kilang itu bisa memproduksi hingga 2 juta barel minyak.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Bagikan