101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu
Umat muslim menghadap Kakbah seusai tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai fase pemulangan Jemaah haji dari tanah suci. Sebanyak 101 pesawat akan melakukan pendaratan teknis atau technical landing untuk mengisi avtur pada masa kepulangan jemaah haji di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Otoritas Bandar Udara Wilayah II - Medan Arief Budiman, memapatkan 101 pesawat yang membawa jemaah haji Tanah Air dari Arab Saudi tersebut, dilayani oleh dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabia pada 22 Juni sampai 21 Juli 2024.
Di antaranya 55 penerbangan haji dilayani Garuda Indonesia menuju lima debarkasi tanah air, seperti Banjarmasin di Kalimantan Selatan satu kloter. Kemudian Lombok di Nusa Tenggara Barat empat kloter, Solo di Jawa Tengah lima kloter, Makassar di Sulawesi Selatan 14 kloter dan Jakarta di Banten 31 kloter. Terakhir pesawat Saudi Arabia melayani jemaah haji Debarkasi Surabaya di Jawa Timur sebanyak 46 kloter," kata Arief.
Ke-101 pesawat haji tersebut melakukan pendaratan teknis dengan transit paling lama satu jam dari Jeddah dan Madinah di Kualanamu.
Baca juga:
Garuda Janjikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok avtur di wilayahnya cukup melayani penerbangan haji periode 2024.
"Kami juga berkomitmen mendukung kesuksesan dan kelancaran ibadah haji 2024," ujar Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria.
Pada masa keberangkatan jamaah calon haji pada 12 Mei sampai 10 Juni 2024 terdapat 207 pesawat mengisi avtur dari empat embarkasi tanah air di Kualanamu.
Di antaranya 100 pesawat Garuda Indonesia dari tiga embarkasi, yakni Solo 81 kloter, Balikpapan 18 kloter, dan Banjarmasin satu kloter, sedangkan 107 pesawat Saudi Arabia dari Embarkasi Surabaya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara