10 Catatan Kritis dan Tuntutan LBH Jakarta kepada Anies

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Oktober 2021
10 Catatan Kritis dan Tuntutan LBH Jakarta kepada Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keterangannya di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat tahun memimpin Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mendapatkan rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Terdapat 10 poin catatan kritis yang diserahkan LBH Jakarta kepada Anies.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan 10 poin catatan tersebut berangkat dari kondisi faktual warga DKI, serta refleksi advokat LBH Jakarta selama 4 tahun terakhir.

Baca Juga

LBH Jakarta Berikan Rapor Merah kepada Anies

"Kami menyerahkan catatan kritis kami terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan," ucap Charlie di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/10).

LBH Jakarta memberikan rapor merah untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (16/10). Foto: MP/Asropih
LBH Jakarta memberikan rapor merah untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (16/10). Foto: MP/Asropih

Berikan 10 poin catatan kritis LBH Jakarta pada Anies, sebagai berikut;

1. Buruknya kualitas udara Jakarta sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). Hal ini disebabkan abainya Pemprov DKI untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan

2. Masyarakat kesulitan air bersih akibat swastanisasi air yang dapat ditemui di pinggiran kota, wilayah padat penduduk dan lingkungan masyarakat tidak mampu di ibu kota.

3. Penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. LBH Jakarta menilai Pemprov DKI hanya fokus pada penanganan banjir akibat luapan sungai. Padahal penyebab banjir Jakarta ada 5 tipe, yakni banjir hujan lokal, banjir kiriman, banjir rob, banjir akibat gagal infrastruktur, dan banjir kombinasi.

4. Penataan kampung kota yang belum partisipatif. LBH Jakarta mencontohkan penerapan penataan Kampung Akuarium yang tidak seutuhnya memberi kepastian hak atas tempat tinggal layak bagi warga di sana.

5. Pemprov DKI tidak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum, yang terlihat dari kekosongan aturan soal bantuan hukum di level Peraturan Daerah.

6. Sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. Anies Baswedan disebut telah memangkas tajam target pembangunan unit rumah DP 0 persen, dari 232 ribu unit menjadi hanya 10 ribu unit. Kemudian peruntukannya juga diubah dari semula warga berpendapatan 4-7 juta, menjadi strata 14 juta.

7. Belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI terkait masalah masyarakat pesisir dan pulau kecil. Draf Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta yang disusun Pemprov DKI justru memuat ketentuan yang berpotensi mengakselerasi kerusakan ekosistem dan perampasan ruang hidup dan penghidupan masyarakat.

8. Penanganan pandemi masih setengah hati. Pemprov DKI cenderung melakukan pelonggaran terlalu dini, dengan membuka mal pada Agustus 2021 dan belakangan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun hingga PTM. Semua dilakukan terburu-buru tanpa syarat selesainya vaksinasi.

9. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta. Pemprov DKI masa kepemimpinan Anies disebut masih mempertahankan dan menggunakan Pergub Nomor 207/2016 yang ditetapkan di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

10. Reklamasi masih terus berlanjut. Anies menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018, dan menyebut pengembang reklamasi sebagai 'perusahaan mitra'.

LBH Jakarta juga memberikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Anies Baswesan, antara lain:

1. Membuat strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara yang melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terfokus, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi publik.

2. Menghentikan swastanisasi air DKI Jakarta

3. Melakukan penanganan banjir Jakarta sesuai dengan penyebab banjir tanpa penggusuran.

4. Tidak melakukan penggusuran paksa terhadap warga dan usaha rakyat kecil, serta memberikan keamanan bermukim bagi warga.

5. Mengesahkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum yang sesuai dengan kebutuhan warga DKI Jakarta secara partisipatif.

6. Menunda pengesahan RZWP3K sebelum adanya KLHS dan RSWP3K yang sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup serta pelibatan masyarakat secara partisipatif.

7. Meningkatkan 3T di Provinsi DKI Jakarta, menunda pelaksanaan PTMT, menjamin pembebasan biaya perawatan bagi orang yang dirawat karena COVID-19.

8. Memastikan hak atas tempat tinggal warga di DKI Jakarta,tidak melakukan penggusuran paksa, memulihkan hak-hak para korban penggusuran paksa, serta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016.

9. Mencabut seluruh izin pelaksanaan reklamasi 13 pulau di DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga

LBH Jakarta Sebut Janji Anies tidak Gusur Warga Hanya Isapan Jempol Belaka

#LBH Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Bagikan