10 Bulan Berlalu, Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Masih Gelap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Hari ini tepat 10 bulan sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dalam perjalanan dari Mesjid ke rumahnya usai subuh 11 April 2017 lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan sampai saat ini, pelaku penyerangan belum ditemukan. Setelah melewati 10 bulan sejak peristiwa terjadi, semoga penanganan perkara ini masih terus dilakukan secara serius.
"Jika pelaku tidak ditemukan, resiko yang sama tentu dapat terjadi pada seluruh pihak yang bekerja memperjuangkan pemberantasan korupsi," kata Febri di Jakarta, Minggu (11/2).
Febri menambahkan dari hasil koordinasi antara tim yang ditugaskan KPK disampaikan bahwa penyidik Polda masih terus bekerja.
"Terkait dengan pernyataan pihak tertentu yang menyampaikan bahwa kendala penanganan perkara disebabkan belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, maka kami tegaskan Novel Baswedan telah diperiksa secara pro justicia oleh penyidik Polda Metro Jaya bahkan sebelum operasi mata tahap 1 dilakukan. Saat itu Pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya. Jadi, Kami harap informasi-informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar sehingga tidak membuat publik salah memahami," ujar Febri.
Pihak keluarga dan juga KPK terus menanti kapan pelaku penyerang bisa diproses hingga aktor intelektual juga bisa ditemukan. Febri mengungkapkan KPK menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden karena perhatian yang sangat besar terhadap kasus ini.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). (*)
Bagikan
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi