1.237 Nyawa Warga Jakarta Melayang Gegara COVID-19


Petugas medis mempersiapkan tes usap (swab test) kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atauperawatan secara tepat. Hingga hari ini, dilaporkan sebanyak 1.237 orang meninggal dunia akibat COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.003 spesimen.
Baca Juga:
Jumlah Kasus COVID-19 Tembus 180 Ribu, Lonjakan akibat Libur Panjang
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.672 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 851 positif dan 4.821 negatif.
Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.053 kasus, karena sebanyak 202 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 61.215.
"Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.641," terangnya.
Jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.325 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 42.303 kasus.
Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0 persen, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,5 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB transisi fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Baca Juga:
Tujuh Strategi Hentikan Terjadinya Klaster COVID-19 di Perkantoran
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
- Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak
- Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin
- Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat
- Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Masa Pandemi COVID-19, Daftar Kuliah di Sini Dapat Handphone
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
