Warga yang Ingin Masuk Jawa Tengah Harus Memenuhi Syarat, Apa Saja?

Kamis, 09 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyatakan tidak akan ada penyekatan pada masa libur Natal dan akhir tahun. Meski tak ada penyekatan, polisi tetap menggelar posko 'Check Pont'.

"Fungsinya sebagai kontrol manusia dan barang," kata Ahmad Luthfi dikutip Antara, Rabu (8/12).

Baca Juga

DPR Sebut Perlu Dilakukan Audit karena Kebakaran Kilang Minyak Berulang Terjadi

Check point akan disiapkan mulai dari perbatasan di wilayah barat maupun timur Jawa Tengah.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa warga yang akan masuk ke Jawa Tengah harus memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan pada masa pandemi. Seperti harus sudah divaksin, membawa surat keterangan serta syarat lainnya.

Ia menegaskan bahwa protokol kesehatan COVID-19 masih menjadi prioritas meski vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai angka 72,42 persen.

Baca Juga:

RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais

Selain itu, 8.600 posko PPKM mikro di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi.

Ia menjelaskan bahwa posko PPKM mikro bertugas untuk mendata warga yang masuk maupun akan meninggalkan Jawa Tengah saat liburan akhir tahun nanti.

Baca Juga

Busa Pemadaman Kilang Cilacap Makan Korban 242 Gardu PLN

Menurut dia, berbagai upaya tersebut bertujuan agar Jawa Tengah bisa mengendalikan arus masyarakat yang datang maupun keluar sehingga angka kasus COVID-19 bisa tetap terkendali. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan