Warga Tidak Dikasih Jalan di PIK 1 Sejak 2025, Pemerintah Baru Akan Turun Tangan

Selasa, 18 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus Row 47.

Ratusan warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.

Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada surat keputusan (SK) gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tetapi tidak pernah diindahkan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pentingnya penyelesaian masalah penutupan akses jalan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan Jakarta Utara.

Baca juga:

4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

Maruarar menekankan, tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.

"Kami juga ada beberapa kasus yang mesti cepat diselesaikan seperti kasus pagar di PIK, itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Maruarar dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (18/2).

Kasus pagar di PIK 1 yang menghalangi akses jalan masyarakat harus segera ditangani. Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Ia menegaskan, rencana detail tata ruang (RDTR) sudah tersedia, dan penetapan lokasi pembangunan jalan akan segera diminta agar pembangunan jalan dapat segera dimulai.

"Nanti penetapan lokasinya kami minta ditetapkan dan bisa segera bisa dibangun jalannya. Jadi, supaya masalah-masalah ini cepat diselesaikan dengan tuntas," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan