Utang Triliunan Rupiah Proyek Mandalika, Legislator Demokrat Beri 2 Catatan

Selasa, 20 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika termasuk Sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan usai utang triliunan rupiah mencuat.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo memberikan dua catatan terkait utang triliunan rupiah tersebut, yakni soal permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan program pembangunan proyek mercusuar pemerintah.

“Yang pertama terkait PMN yang diminta oleh pengelola Mandalika untuk menutupi utang tersebut. Saya rasa dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran lebih baik diprioritaskan untuk program yang kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti bansos atau beasiswa pendidikan,” kata Bram, Selasa (20/6).

Baca Juga:

Sirkuit Mandalika Siap Gelar WSBK hingga MotoGP 2023

Bram mengatakan, untuk isu kedua ialah agar pemerintah dapat melakukan kajian-kajian terkait pembangunan proyek mercusuar ke depan. Kajian itu termasuk dari sisi akademis hingga analisis biaya.

“Pembangunan proyek-proyek mercusuar harus benar-benar dikaji urgensinya terlebih dahulu. Kajian akademis, analisis biaya-manfaat harus dilaksanakan dengan detail dan transparan,” ujarnya.

Bram menerangkan, kajian tersebut harus dilakukan guna memberi kepastian anggaran yang digunakan dalam pembangunan benar-benar akan membawa multiplier effect atau kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” tutup Bram.

Baca Juga:

Sirkuit Mandalika akan Berlisensi Grade 2 FIA, Bisa Gelar F2 sampai Asia Le Mans Series

Melansir berbagai sumber, utang tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun, terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) sebagai pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouner Group, memberikan penjelasan mengenai isu utang yang dimiliki proyek Mandalika.

Menurut ITDC dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (19/6/2023), pemerintah memberikan dukungan pembayaran utang melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 750 miliar dalam bentuk tunai untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020. (Pon)

Baca Juga:

Mengingat Kembali Gelaran Perdana WSBK di Sirkuit Mandalika

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan