Usai Tes Rambut, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Jennifer Dunn

Rabu, 03 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara usai hasil tes rambut yang dilakukan oleh Jennifer Dunn keluar dari Puslabfor Polri.

"Setelah nanti melihat hasil labfor, akan melaksanakan gelar perkara. Untuk melihat hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan barang bukti serta saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Rabu (3/1).

"Nanti ke depannnya seperti apa. nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara," katanya.

Argo melanjutkan, nantinya dalam gelar itu akan ditentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh Jennifer.

"Yang terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya, nanti sesuai dengan undang-undang narkotika" jelas Argo.

Saat ini, penyidik masih mencari alat bukti lain terkait kasus yang menyeret Jennifer. Selain itu, penyidik masih terus menggali keterangan saksi-saksiu dan Jennifer sendiri. Sehingga Jennifer belum dapat diproses untuk rehabilitasi.

"Kita belum mengarah ke rehabilitasi," sambung Argo. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan