Usai Tes Rambut, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Jennifer Dunn


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono saat rilis kasus narkoba Jennifer Dunn di Mapolda. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara usai hasil tes rambut yang dilakukan oleh Jennifer Dunn keluar dari Puslabfor Polri.
"Setelah nanti melihat hasil labfor, akan melaksanakan gelar perkara. Untuk melihat hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan barang bukti serta saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Rabu (3/1).
"Nanti ke depannnya seperti apa. nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara," katanya.
Argo melanjutkan, nantinya dalam gelar itu akan ditentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh Jennifer.
"Yang terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya, nanti sesuai dengan undang-undang narkotika" jelas Argo.
Saat ini, penyidik masih mencari alat bukti lain terkait kasus yang menyeret Jennifer. Selain itu, penyidik masih terus menggali keterangan saksi-saksiu dan Jennifer sendiri. Sehingga Jennifer belum dapat diproses untuk rehabilitasi.
"Kita belum mengarah ke rehabilitasi," sambung Argo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
