Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta

Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 7.911 pendatang baru masuk ke Jakarta hingga 19 April 2026.

Pendataan berlangsung sejak arus balik Lebaran 25 Maret hingga akhir April melalui sosialisasi dan layanan jemput bola di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

"Data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses pendataan hingga akhir April 2026," kata Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4).

Baca juga:

Urbanisasi Pascalebaran, DPRD DKI Jakarta Ingatkan Pemprov: Tidak Boleh Bersikap Terlalu Longgar Tanpa Kontrol

Pendekatan Humanis Sikapi Urbanisasi Jakarta

Merujuk data itu, Denny mengakui Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pasca lebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

"Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun,” tuturnya, dilansir Antara.

Pemprov menjamin tidak melakukan operasi yustisi, melainkan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW.

“Disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta,” tandas orang nomor satu di Dukcapil Jakarta itu.

Baca juga:

Pramono Ingatkan Pendatang Baru Mesti Kerja Keras Buat Hidup Layak di Jakarta

Situs Pendataan dan Layanan Gratis

Pemprov berharap urbanisasi pasca Lebaran dapat memberi kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota. Mereka diminta segera mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota/kabupaten administrasi.

Seluruh layanan bersifat gratis. Masyarakat juga dapat memantau data pendatang baru melalui situs resmi Dukcapil DKI Jakarta di kependudukancapil.jakarta.go.id pada menu Pendatang Pasca Lebaran. (*)

Baca Artikel Asli