Ucapkan Selamat, Anies Langsung Puji Sosok Prabowo
Senin, 22 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - CALON Presiden Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pemenang Pemilu 2024. Anies menyampaikan hal tersebut setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam keterangan videonya di Jakarta, Senin (22/4).
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin Dengan 3 Hakim Dissenting Opinion
Dia menilai sampai saat ini meyakini Prabowo sebagai seorang patriot. "Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot," kata Anies. Anies menyebut Prabowo ialah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang.
“Maka Pak Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik menerima kebedaraan oposisi sebagai partner dalam bernegara," ucapnya.
Anies percaya Prabowo mampu mengembalikan nilai-nilai demokrasi saat memimpin RI di masa depan. "Pak Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif," ucap Anies.
Selain itu, Anies juga menyinggung soal kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi. Termasuk menjaga kebebasan rakyat dalam bersuara mengungkapkan pendapat. "Saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan nilai-nilai demokrasi di masa-masa mendatang," papar mantan Gubernur DKI Jakarta yang pernah diusung Prabowo ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
MK menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.(knu)
Baca juga:
MK Mentahkan Bukti Anies-Cak Imin Soal Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024