Uang Baru Rp75.000 Dijual Jutaan Rupiah di e-Commerce

Rabu, 19 Agustus 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Masyakarat Indonesia mendapatkan hadiah spesial di HUT ke-75 Republik Indonesia pada Senin (17/8) yakni berupa uang pecahan baru senilai Rp75.000.

Uang tersebut diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang baru ini merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai yang tercantum.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] Ada Baju Adat Tiongkok di Lembaran Uang Kertas Baru Pecahan Rp 75 Ribu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan uang pecahan Rp 75.000 mulai berlaku pada 17 Agustus 2020 dan tersedia dalam 75 juta lembar yang diedarkan secara luas.

Foto: Penjualan uang edisi khusus Rp 75.000 di Bukalapak (doc Bukalapak)
Foto: Penjualan uang edisi khusus Rp 75.000 di Bukalapak (doc Bukalapak)

Sejumlah pihak menjual uang khusus itu di beberapa platform e-commerce. Contohnya, pelapak di Bukalapak dengan nama aku Ridho Rizki Darmawan menjual uang itu seharga Rp50 juta.

Selain di Bukalapak, akun penjual di Shoppe dengan nama celestial77 menjual uang Rp75.000 dengan harga Rp 1,375 juta. Ia mengaku memiliki dua lembar uang baru tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki uang Rp75.000, bisa mendapatkannya dengan cara pemesanan online melalui aplikasi pintar di website BI mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Usai memesan, maka bisa langsung membeli diseluruh kantor wilayah BI dan juga bank umum yang ditunjuk.

BI sudah menunjuk lima bank umum yang bisa menukarkan uang edisi khusus HUT Indonesia, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Baca Juga

Begini Cara Dapatkan Kuota Harian Penukaran Uang Rp75.000

Tetapi, penukaran uang di bank umum baru bisa dilakukan pada mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang HUT ke-75 Kemerdekaan RI ditukarkan oleh masyarakat.

Sedangkan, penukaran melalui seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia bisa dilakukan sejak 18 Agustus 2020. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan