Trump Tunda Kebijakan Tarif Impor untuk Indonesia dan Puluhan Negara Lain, China Malah Dinaikkan hingga 125 Persen
Kamis, 10 April 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menunda kebijakan menaikkan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia.
Namun penundaan ini tidak berlaku untuk negara China. Trump justru menaikkan tarif resiprokal untuk China dari 34 persen ke 125 persen.
Adapun persentase tarif timbal balik untuk seluruh negara diturunkan ke angka 10 persen, terhitung per 5 April 2025. Hal itu merujuk pada data yang dikeluarkan Gedung Putih.
Bersamaan dengan pemberlakuan persentase terbaru ini selama 90 hari ke depan, AS akan bernegosiasi dengan berbagai negara.
Baca juga:
Trump Tunda Tarif Resiprokal, Indonesia Harus Segera Lakukan Perlindungan Produk Dalam Negeri
Alasan AS menaikan tarif resiprokal untuk negara tirai bambu itu, karena sikap 'tidak hormat' pemerintah China yang membalas kebijakan Trump dengan menaikkan tarif hingga 84 persen pada komoditas AS yang masuk ke Tiongkok.
Penurunan tarif ke angka 10 persen juga tidak berlaku untuk negara-negara yang dianggap Trump sebagai 'penentang terburuk'. Trump menuduh negara-negara ini menjalankan praktik perdagangan yang tidak adil dengan AS.
Negara yang masuk kategori itu antara lain 27 negara anggota Uni Eropa, Vietnam, dan Afrika Selatan. Tarif resiprokal yang diterapkan Trump kepada negara kategori ini berkisar antara 11 persen hingga lebih dari 100 persen. (Asp)