Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Selasa, 29 April 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia resmi mengakui Tradisi Murok Jerami Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah resmi diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional khas asli Indonesia.
Pengakuan negara terhadap upacara adat saat panen padi masyarakat Bangka Tengah itu ditegaskan setelah resmi mendapat nomor sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Pencatatan KIK ekspresi budaya tradisional ini untuk kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan sebagai modal dasar pembangunan nasional," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Harun Sulianto, saat pengumuman di Pangkalpinang, Selasa (29/4).
Baca juga:
Sertifikat pencatatan KIK Murok Jerami itu telah diserahkan kepada Kepala Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah Zaiwan. Upacara saat panen padi ini memang merupakan tradisi asli masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang, sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat atas melimpahnya hasil panen padi.
Kepala Desa Namang Zaiwan mengatakan tradisi Murok Jerami ini digelar setelah panen padi. Warga desa dipimpin kepala suku secara bergotong royong memanen, mengirik, menjemur dan menumbuk padi menggunakan lesung kayu di areal persawahan.
Beras hasil panen lalu dimasak dan dimakan bersama. Pada prosesi tradisi Murok Jerami ini, kepala suku dan tetua suku Mangkanau melakukan ritual mencari dan menentukan padi unggul untuk dijadikan bibit penanaman padi selanjutnya.
Baca juga:
"Tradisi Murok Jerami ini penuh dengan makna. Tidak hanya menunjukkan rasa syukur, tetapi juga memperkuat ikatan batin antarwarga dalam menjaga lahan pertaniannya dari tambang-tambang timah ilegal yang marak terjadi di desa-desa lainnya," tandas Kepala Desa, dikutip Antara. (*)