TPN Khawatir Rakyat Tidak Percaya Lagi Pemilu jika Intervensi Tidak Dikoreksi

Senin, 19 Februari 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan yang akan bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait kecurangan terstruktur, sistematis dan masif akibat campur tangan kekuasaan.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto menyebut tim hukum tersebut dibentuk untuk mengkoreksi penyalahgunaan kekuasaan di Pilpres 2024.

Baca Juga:

Real Count Pileg 2024 Sementara: Suara PDIP dan Golkar Tipis

Karena, kata dia, jika koreksi tidak dilakukan maka ke depannya masyarakat tidak akan percaya lagi pada Pemilu, termasuk Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.

“Kalau pengerahan secara masif terhadap kekuasaan ini tidak dilakukan koreksi secara kolektif maka tidak akan ada lagi yang percaya terhadap proses demokrasi ke depan, termasuk di dalam pelaksanaan Pilkada pada bulan November yang akan datang,” kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Hasto meyakini kecurangan di Pemilu 2024 dilakukan secara sistematis. Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari adanya intimidasi terhadap kepala desa untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

“Mereka yang punya kemampuan mengorganisir berasal dari kader-kader partai, kepala daerah. Banyak kepala desa yang diintimidasi, itu kan menunjukkan bahwa polanya ini sistemik,” ujarnya.

Hasto mengungkapkan bahwa tim paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga memiliki semangat yang sama, yakni menyelematkan demokrasi dari campur tangan kekuasaan. Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), mereka juga akan ikut menelusuri dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

“Komunikasi dengan tim 01 tanpa komunikasi formal pun dari apa yang disampaikan ke publik itu menunjukkan suatu spirit yang sama, bagaimana demokrasi ini harus diselamatkan karena berkaitan dengan kepercayaan rakyat terhadap proses-proses demokrasi selanjutnya,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan