TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, resmi membentuk tim hukum untuk mengusut serta mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, Senin (19/2).
Baca juga:
Pada kesempatan tersebut, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan, pembentukan tim hukum dilakukan berdasarkan arahan pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta para ketua umum partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, ia mengatakan, TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Baca juga:
PDIP Sebut Pertemuan Jokowi-Surya Paloh Perkuat Dugaan Kecurangan Pemilu
"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril.
Syafril menjelaskan, sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Berbagai temuan itu, kata Syafril, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Baca juga:
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02