Tito Perintahkan Pemerintah Daerah Segera Cek Kesiapan dan Susun Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025

Senin, 17 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025. Surat yang diarahkan kepada seluruh kepala daerah tersebut diteken Mendagri pada tanggal 17 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) menyusun langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus mudik menjelang Lebaran 2025. Setiap daerah memiliki tantangannya masing-masing terkait dengan mobilitas arus mudik.

“Karena setiap tantangan mobilitasnya, baik darat, laut, udara, itu berbeda-beda dari satu ke wilayah ke wilayah lain,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia membeberkan tantangan masing-masing daerah dalam menghadapi mobilitas arus mudik. Misalnya daerah Jawa, Sumatera, Bali, dan Sulawesi yang perlu fokus menangani arus mudik di jalur darat. Hal serupa juga perlu dilakukan daerah lain yang mengandalkan transportasi laut dan udara.

Baca juga:

Rekomendasi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Pemda, kata ia, perlu memastikan agar jalur tersebut dalam kondisi baik dan dapat dilalui oleh pemudik termasuk mendorong harga tiket transportasi seperti pesawat tidak terjadi kenaikan terlalu tinggi dan berdampak terhadap inflasi.

"Semua daerah kita mohon mendukung langkah-langkah dari kebijakan pemerintah pusat khususnya [dari] Pak Menteri Perhubungan. Dan nanti Surat Edaran ini juga tolong ditindaklanjuti," tambahnya.

Ia meminta Pemda mengecek kondisi seluruh infrastruktur transportasi, baik di darat, laut, maupun udara. Pemda juga perlu bertindak ketika mendapati infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.

"Ini terutama infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda. Jalan-jalan yang bisa membuat macet atau lalu lintas menjadi terhambat, ini perlu diperbaiki,” ujar Tito.

Pemda juga perlu memastikan agar pengelola transportasi dapat memperhatikan keamanan. Ini misalnya ketersediaan pelampung pada transportasi laut, sungai, maupun danau.

"Kalau tidak ada pelampung yang mahal silakan buat inovasi pelampung yang pakai stirofoam, dibuat rumahan itu tidak apa-apa," tegasnya.

Kemendagri juga mengimbau kepada daerah yang memiliki bandar udara (bandar) perintis untuk mengecek kesiapannya. Saat ini banyak daerah yang memberikan subsidi penerbangan, sehingga dapat meringankan beban masyarakat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan