Tiongkok Larang Ada Lambang Salib di Atap Gereja

Minggu, 10 Mei 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional - Tiongkok, sebagai sebuah negara komunis terbesar melarang adanya lambang salib di atap gereja di negerinya.

Seperti yang dilansir dari telegram, setidaknya 400 gereja di copot lambang salibnya sejak awal tahun 2014 lalu di Tiongkok. Geraja meliputi gereja khatolik atau pun protestan.

Pemerintah Tiongkok mengeluarkan peraturan demikian sebab agar tidak ada simbol agama yang terlalu mencolok di Tiongkok.

Walhasil, peraturan ini pun menuai banyak protes dari para jemaah gereja. Aksi unjuk raksa dan bentrok dengan petugas pun kerap terjadi.

Menurut pakar kritikus, perkembangan agama kristen di Tiongkok membuat Partai Komunis Tiongkok kebakaran jenggot.

"Pemerintah melalui peraturannya telah mencopot simbol salib di negara ini," ungkap pendeta Zheng Leguo.

Agama kristen berkembang di Tiongkok sejak tahun 1980, hingga saat ini sekitar 23 juta warga Tiongkok memeluk keyakinan kristen katolik atau pun protestan. Angka ini menghawatirkan pemerintah yang menjungjung paham Komunis.

BACA JUGA:

Menag Ajak Ribuan Jemaat GBKP Maknai Keragaman

Menag: Ajaran Paham Radikal Harus Dibendung

Asad Said Ali Nilai Keputusan Pemerintah Blokir Situs Islam Tepat

Jumlah Umat Islam Dunia Berkembang Pesat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan