TikTok Hadapi Gugatan di Prancis, Disebut Sebabkan Bunuh Diri
Kamis, 07 November 2024 -
MERAHPUTIH.COM - TIKTOK menghadapi gugatan terkait dengan bunuh diri di Prancis. Tujuh keluarga Prancis telah mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Tuntutan itu menyebut platform berbagi video pendek itu mengekspos anak-anak dan remaja pada konten berbahaya yang menyebabkan dua di antara mereka bunuh diri pada usia 15 tahun.
Seperti dilansir Franceinfo, dikutip CNN, pengacara yang mewakili keluarga korban, Laure Boutron-Marmion, dalam gugatannya menuding algoritma TikTok mengekspos ketujuh remaja tersebut pada video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan. Keluarga mereka kemudian mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil. Boutron-Marmion mengatakan ini merupakan kasus pertama yang dilakukan secara berkelompok di Eropa.
"Para orangtua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," katanya. Ia menyebut TikTok merupakan perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga merupakan anak di bawah umur. “Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut,” tegasnya.
Baca juga:
TikTok, seperti platform media sosial lainnya, telah lama menghadapi pengawasan atas konten di aplikasi mereka. Sama seperti Meta dengan Facebook dan Instagram, perusahaan ini menghadapi ratusan tuntutan hukum di Amerika Serikat yang menuduh perusahaan-perusahaan tersebut menarik dan membuat jutaan anak kecanduan platform mereka. Hal itu disebut merusak kesehatan mental mereka.
Di lain sisi, perusahaan itu sebelumnya mengatakan mereka menanggapi isu-isu yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak dengan serius. CEO TikTok Shou Zi Chew tahun ini mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa perusahaan telah berinvestasi dalam langkah-langkah untuk melindungi anak-anak muda yang menggunakan aplikasi tersebut.(dwi)
Baca juga: