Tiga Alasan Merger PGN dan Pertagas Harus Ditolak
Rabu, 23 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan melebur (merger) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Rencana merger ini harus ditolak karena tiga alasan.
Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengatakan ada tiga alasan mengapa merger antara PT PGN dengan PT Pertagas harus ditolak.
Pertama, upaya perampingan dan pengurangan jumlah BUMN harus menghasilkan satu saja BUMN yang bermain di sektor migas.
"Artinya yang paling siap dan besar di sektor ini adalah Pertamina dan Pertamina 100 persen milik negara maka PT PGN harus dibubarkan dan dilebur ke Pertagas menjadi anak usaha Pertamina," katanya di Jakarta, Rabu (23/12). Dengan demikian, Ferdinand melanjutkan, kebijakan merger akan sejalan dengan rencana penataan jumlah BUMN.
Kedua, sebanyak 43 persen saham PT PGN dikuasai asing sementara saham Pertagas merupakan milik Pertamina. Sebanyak 100 persen saham Pertamina dimiliki oleh negara.
"Maka bila PT Pertagas dilebur ke PT PGN artinya kita memperkaya asing karena nilai sahamnya akan melonjak dan akan ada 43 persen saham Pertagas yang berpindah secara tidak langsung ke pihak asing," jelasnya.
Ferdinand menyatakan proses merger ini akan merugikan negara sebab Pertagas yang semula 100 persen dimiliki negara kini tidak lagi karena sebanyak 43 persen saham PT PGN dimiliki pihak asing.
Ketiga, PT Pertagas memiliki aset yang besar, disinyalir jika PT Pertagas dilebur ke PT PGN maka aset-aset ini akan digunakan untuk penjaminan utang atau pinjaman. "Jika demikian, PT Pertagas yang semula milik negara bisa berpindah tangan ke pihak asing," tegasnya.
Dengan alasan tersebut, Ferdinand meminta Presiden Joko Widodo menegur Menteri BUMN agar bekerja dengan benar. Tidak boleh aset negara berpindah tangan ke pihak asing dengan mudah melalui modus merger.
"Merger boleh saja tapi harus tepat dan menguntungkan bagi negara tidak malah merugikan. Rini Soemarno sebaiknya direshuffle segera sebagaimana rekomendasi Pansus Pelindo sebelum aset negara ini semakin tergadai dan habis," ujarnya.(Aka)
BACA JUGA:
- Merger PGN dan Pertagas Tidak Sejalan dengan Penataan BUMN
- Pertagas Akuisisi PGN, BPH Migas: Menilai Proses Merger Tidak Lah Mudah
- Peneliti AEPI: Ada Transaksi Besar dalam Merger Pertagas dan PGN
- Pertagas Beri Catatan terkait Rencana Merger dengan PGN
- Terus Bersaing, Menteri BUMN: PGN dan Pertagas Bisa Saja Dimerger