Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Ada Zona Merah, Warga Sidoarjo Dipersilahkan Gelar Salat Id Berjamaah

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Mei 2021

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengijinkan warga gelar salat Idul Fitri 1442 H di semua masjid maupun musala. Hal ini merujuk pada peta zonasi penyebaran virus corona berbasis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Dari data terakhir PPKM Mikro yang diterima Satgas Covid-19 Sidoarjo, dinyatakan tidak ada wilayah RT berstatus zona merah maupun oranye," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat dikonfirmasi, Selasa (11/5).

Baca Juga:

PBNU Minta Masyarakat Sudahi Polemik Salat Idul Fitri

Kendati demikian, lanjutnya, Pemkab Sidoarjo tetap memberlakukan aturan ketat untuk seluruh takmir masjid dan musala yang harus dilakukan saat malam takbiran dan Salat Id dan tidak membolehkan aadanya takbir berkeliling.

"Artinya hanya boleh digelar di masjid atau musala dengan jumlah orang 10 persen dari total kapasitas, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Gus Muh

Untuk Salat Id, peserta yang hadir dibatasi 50 persen dari kapasitas guna jaga jarak antar jamaah atau shaf. Panitia shalat id wajib menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi jamaah.

Salat. (Foto: Antara)
Salat. (Foto: Antara)

"Jamaah tetap menggunakan masker selama salat Ied dan khutbah. Khutbah pun dilakukan secara singkat dengan tetap melakukan rukun khutbah paling lama 20 menit," tutur Gus Muhdlor.

Bagi warga yang hendak bersilaturahmi, juga diminta tanpa adanya open house alal bihalal di kantor atau komunitas.

"Silahkan nanti warga Sidoarjo gelar salat Ied di semua masjid dan musala. Adanya Covid-19 ini jangan terlalu takut, dan jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan," tutup Gus Muhdlor. (Andika Eldon/ Surabaya)

Baca Juga:

Anies Sambut Baik Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Idul Fitri

Baca Artikel Asli