Tertangkap Basah Lakukan Zina, Alasan Daeng Koro Dipecat dari TNI
Senin, 06 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Daeng Koro alias Sabar Subagio terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan satuan Densus 88 dan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di kawasan Pegunungan Sakina Jaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Jumat (3/4) adalah seorang pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lantas apa alasan Daeng Koro dipecat sebagai personel TNI ?
Mayor Infanteri Achmad Munir, perwira penerangan Kopassus TNI AD menjelaskan bahwa Daeng Koro alias Sabar Subagio dipecat sebagai prajurit TNI pada tahun 1992. Alasan pemecatannya dipicu karena Daeng Koro melakukan pelanggaran berat yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan asusila atau perzinaan. (Baca: Daeng Koro, Terduga Teroris Pernah Berdinas di Kopassus)
Kejadian asusila Daeng Koro terjadi pada tahun 1991. Setelah terangkap melakukan adegan asusila akhirnya Daeng Koro menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7 bulan.
"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer tahun 1992, Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat akhir Kopral Dua (Kopda)," kata Mayor Inf Achmad Munir Perwira Penerangan Kopassus kepada merahputih.com dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Lebih lanjut Munir menjelaskan, Daeng Koro juga pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) pada tahun 1982 dengan berstatus sebagai Calon Komando (Cako). Namun demikian Daeng Koro saat mengikuti seleksi prajurit Komando dinyatakan tidak lulus lantaran syarat tes jasmani tidak terpenuhi.
"Daeng Koro pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) tahun 1982 atau sekarang disebut sebagai Kopassus," sambung Munir.
Setelah gagal mengikuti seleksi prajurit Komando, akhirnya Daeng Koro alias Sabar Subagio ditampung di Datasemen Markas (Denma) Cijantung selama 4 tahun. (Baca: Polda Sulteng Olah TKP di Lokasi Tewasnya Daeng Koro)
Selama ditampung di Denma Cijantung kegiatan dan rutinitas Daeng Koro hanya mengikuti Traicing Center (TC) olahraga Voli. Kemudian pada tahun 1985 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango utuk menjadi anggota Barigade Infanteri (Brigif) Lintas Udara (Linud) 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.
"Jadi Daeng Koro tidak memiliki kualifikasi sebagai prajurit komando maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan yang bersifat khusus," tandas Mayor Inf Achmad Munir. (bhd)