Tersangka Kebakaran Apartemen Hong Kong Tambah, Polisi Total Tahan 13 Orang

Selasa, 02 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jumlah tersangka dalam kasus kebakaran besar melanda kompleks hunian delapan bangunan apartemen Wang Fuk Cour di distrik Tai Po, Hong Kong, kembali bertambah.

Kepolisian Hong Kong menangkap 10 orang tersangka baru, setelah sebelumnya menahan dua manager dan seorang insinyur perusahaan konstruksi terkait insiden kebakaran hebat yang terjadi pada 26 November lalu.

Kini, kepolisian total telah menahan 13 orang dan mereka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan akibat kelalaian berdasarkan bukti temuan sementara penyebab kebakaran.

Baca juga:

Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong, Manajer & Insinyur Bangunan Dijerat Pasal Pembunuhan

"Terdapat temuan tujuh dari 20 sampel jaring konstruksi yang tidak memenuhi standar ketahanan api di lokasi kebakaran," demikian pernyataan resmi Kepolisian Hong Kong, dilansir kantor berita Xinhua, Selasa (2/12).

Sementara itu, China Central Television (CCTV) melaporkan kebakaran bermula dari perancah bambu yang dipasang untuk renovasi di salah satu gedung Wang Fuk Court, sebelum akhirnya menyebar ke tiga gedung lainnya dan menghanguskan total delapan bangunan.

Media Tiongkok lainnya South China Morning Post (SCMP) menyebutkan kebakaran tersebut menimbulkan kerugian besar dan menjadi sorotan publik terkait standar keselamatan konstruksi di Hong Kong.

Baca juga:

95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI

Insiden yang terjadi komplek apartemen Wang Fuk Cour itu menjadi kebakaran terparah di Hong Kong dalam 17 tahun terakhir. Data terakhir dilansir dari Antara, jumlah korban tewas akibat kebakaran bertambah menjadi 151 orang, dengan lebih dari 30 orang masih hilang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan