Tersangka Akui Sumber Hoaks Berita Demo MK Ricuh dari Grup Relawan Prabowo-Sandi
Senin, 17 September 2018 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap empat orang tersangka penyebar berita bohong atau hoax terkait ricuh demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Keempatnya bernama Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan, para pelaku menyebarkan video simulasi pengamanan unjuk rasa, seolah-olah terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa yang sedang menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Video diviralkan oleh beberapa akun dengan posting konten berita bohong tentang simulasi pengamanan demo di MK, yang diberitakan sebagai unjuk rasa di Gedung MK," kata Rachmad dalam keterangan tertulis, Senin (17/9).

Pengakuan tersangka, Gun Gun Gunawan menjelaskan begitu memperoleh informasi itu langsung diunggah di laman facebooknya tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. "Tersangka memperoleh (informasi) dari Group WhatsApp relawan Prabowo Subianto-Sandiaga bernama BISMILLAH," ucapnya.
Sementara untuk tersangka Suhada Al Syuhada, ia menyebarkan berita 'Jakarta sudah bergerak, mahasiswa sudah bersuara keras dan peserta aksi mengusung tagar #TurunkanJokowi, Mohon diviralkan karena media dikuasai petahana'.
"Konten ini telah dikomentari sebanyak 5.200 kali dan dan dibagikan 98.000 kali," ucapnya.
Untuk tersangka Muhammad Yusuf juga menyebarkan konten serupa yang diakuinya mendapat dari Group Facebook 'Boikot MetroTV karena melakukan pembodohan publik'. Group tersebut diikuti oleh sebanyak 115.072 akun.
"Pelaku Nugrasius mengaku dapat konten dari Group WhatsApp Keluarga Alumni (KA) KAMMI, dan tanpa mengetahui kejadian sebenarnya langsung diposting di akun Facebook-nya yang memiliki 1557 teman," pungkasnya. (Ayp)