Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
Senin, 05 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap motif sementara tersangka kasus terorisme, HOK (19) merakit bom untuk menyerang tempat ibadah di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.
Polri menduga HOK terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial (Medsos). Tersangka HOK juga sudah berbaiat ke ISIS secara online.
“Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Minggu (4/8).
Aswin menambahkan HOK mulai dari belajar merakit bom sampai berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri karena terpapar provokasi informasi di medsos. “Pelaku ini mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ujarnya.
Baca juga:
Soroti Usia Terduga Teroris di Malang, Ketua DPR: Anak Muda Jadi Sasaran Empuk
Menurut dia, tersangka HOK juga mendapatkan informasi radikal dari medsos, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.
Tak hanya muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri, lanjut dia, tersangka bahkan mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.
“Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Untuk diketahui, tersangka HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun remaja itu keburu ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7).
Baca juga:
Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Knu)