Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polemik mengenai dana APBD Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang diduga tersimpan dalam bentuk deposito senilai Rp 4,1 triliun terus memanas antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya awalnya mengungkap nominal tersebut telah sesuai dengan catatan Bank Indonesia (BI).

Dedi Mulyadi segera membantah klaim tersebut. Ia memaparkan bahwa posisi kas daerah Provinsi Jabar yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) menunjukkan angka Rp 2.380.930.534.522 atau hampir Rp 2,4 triliun dan menegaskan di kas Provinsi Jabar tidak ada sertifikat deposito senilai Rp 4,1 triliun.

Baca juga:

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Purbaya menanggapi balik, mempersilakan Dedi Mulyadi untuk membuktikan sendiri keberadaan dana APBD Jabar Rp 4,1 triliun di deposito tersebut.

"Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar, anak buahnya juga ngibulin dia lho. Kalau itu kan data laporan perbankan kan? Data Pemda sekian, ini sekian sekian," tutur Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/10).

Menkeu menambahkan, data dana daerah yang mengendap di bank secara nasional, yang disampaikannya dalam Rapat Pengendalian Inflasi 2025 sebesar Rp 234 triliun sama dengan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Purbaya mengaku heran mengapa Dedi Mulyadi mengetahui dan membahas data Jabar, padahal ia tidak pernah secara spesifik menyebut data Jabar. Ia menegaskan, datanya berasal dari sistem laporan perbankan di bank sentral.

Mengenai bantahan Dedi Mulyadi tentang adanya dana deposito APBD Jabar, Purbaya menyarankan KDM untuk melakukan pemeriksaan internal.

"Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan setiap hari. Di situ ada flag, ada contrengan ini data punya siapa, punya siapa, punya siapa. Punya Pemda, depositonya jenis apa? Deposito, giro, dan lain-lain. Jadi, jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," cetusnya.

Baca juga:

Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya

Menanggapi tantangan ini, Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya yang terbukti menyembunyikan fakta dan data sesungguhnya terkait polemik dana deposito Rp 4,1 triliun tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan. Saya akan berhentikan pejabat itu. Ini adalah komitmen saya untuk menjaga integritas keuangan di Provinsi Jabar. Mau Sekda-nya salah, ma Kepala Badan Pengelola Keuangan-nya salah. Mau Kepala Badan Pendapatan Daerah-nya salah. Siapa pun yang tidak memiliki integritas, pasti saya berhentikan," ucap Dedi MUlyadi dalam Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu (23/10).

Dedi Mulyadi juga berencana menyambangi Kemendagri untuk memverifikasi data, serta bertemu pimpinan BI untuk menanyakan sumber data terkait dana APBD yang disimpan dalam deposito. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan