Tanggapan TransJakarta Proyek Halte Bundaran HI Lewati Objek Diduga Cagar Budaya
Jumat, 30 September 2022 -
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara terkait pembangunan halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang dianggap disebut melewati batas kawasan objek diduga cagar budaya (ODCB), hingga mengganggu pandangan ke arah Patung Selamat Datang.
Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta, Muhammad Yana Aditya mengklaim, pembangunan Halte Bundaran HI tersebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan semua pihak. Sehingga, ia menyebut revitalisasinya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau cagar budaya ya, kita sudah koordinasi dengan semua pihak. Kami akan sesuai aturan," kata Yana di Jakarta Timur, Jumat (30/9).
Baca Juga:
TSP Sebut Pembangunan Halte Tosari dan HI Ambil Hak Publik
Maka dari itu, Yana menyebutkan, proyek pembangunan halte TransJakarta tersebut akan tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.
"Ya kalau aturan mengatakan berlanjut, ya berlanjut," terangnya.
"Semua yang dibangun TransJakarta sudah ada landasan hukumnya, peraturannya. Kita selalu tegak dan patuh terhadap aturan hukum," tandas Yana.
Baca Juga:
Rusak Pandangan ke Patung Kuda, Anies Diminta Setop Pembangunan Halte Tosari dan HI
Seperti diketahui, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menghentikan pembangunan halte TransJakarta Tosari dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Hal itu karena dianggap mengganggu pandangan masyarakat ke arah Patung Selamat Datang dan air mancur yang bernama Henk Ngantung Fontein.
"Pak gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta tosari-bundaran hi yg merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein," tulis JJ Rizal melalui akun resmi Twitter-nya, yang dikutip Jumat (30/9).
Lanjut JJ Rizal, dua objek itu adalah karya Presiden Soekarno, maestro patung Edhi Sunarso, dan Gubernur Jakarta Henk Ngantung. (Asp)
Baca Juga:
Halte TransJakarta Ragunan Direvitalisasi