Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Tak Sahkan Kubu Ical, Golkar Akan Gugat Menkumham

Adinda Nurrizki - Selasa, 16 Desember 2014

MerahPutih Politik- Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa keputusaan Menkumham yang mengembalikan konflik Golkrat ke Mahkamah internal Partai Golkar, jelas melawan Undang-Undang. Apalagi, kata dengan dalil hukum yang sangat lemah.

"Dan kami sangat menyesalkannya. Tadinya kita berharap Kementerian Hukum dan HAM jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya," kata Bamsoet- panggilan akrab Bambang Soesatyo kepada merahputih.com, Selasa (15/12).

Menurut Bamsoet, dengan kejernihan dan mengambil posisi independen, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan, semua dan apa pun bentuk dokumen yang diserahkan oleh sekelompok orang yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART partai.

"Dan hari ini kita menyaksikan Menkumham dengan kata lain dengan sadar menunda utk pengambilan keputusan. Dan itu bertentangan dengan waktu yg diberikan UU No.2/2011, yakni 7 hari dengan seolah2 bertindak bijaksana mengembalikan kepada internal partai golkar agar mencari jalan mufakat," katanya.

Golkar, kata Bamsoet, menilai Menkumham bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal. Artinya, kata dia, Kemenkumham harus menetapkan hasil munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU No.2/2008 yang disempurnakan dengan UU No.2/2011 tentang Partai Politik.

"Pertanyaan penting saya, mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham? Ketika itu, tanpa perintah islah Menkumham langsung dalam hitungan jam langsung keluarkan SK untuk PPP kubu Rommy? Pertanyaan penting saya, mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?"

Padahal, kata Bamsoet, yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini, ketika itu, tanpa perintah islah Menkumham langsung dalam hitungan jam langsung keluarkan Surat Keputusan (SK) untuk PPP kubu Romahurmuziy?

"Kami tentu akan gugat sikap ambivalen menkumham yg membahayakan pemerintahan Jokowi-JK itu," Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Artikel Asli