Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Hanya Tumpas KKB, Aparat Juga Diminta Jadi Agen Perubahan di Papua

Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Mei 2021

Merahputih.com - TNI-Polri dinilai perlu melakukan langkah pemulihan dengan operasi bhakti kesejahteraan di Papua setelah TNI-Polri berhasil memukul mundur dan menguasai kembali desa-desa dari cengkraman para pemberontak dan teroris.

Hal itu penting dilakukan agar bisa dilakukan pemulihan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi anak-anak lokal Papua.

"Anggota TNI-Polri dapat ditugaskan sebagai guru dan pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/5).

Baca Juga

Setelah Dinyatakan Teroris, TNI-Polri Dikirim Lagi ke Ilaga Buru KKB

Menurut dia, pendekatan keamanan dan kesejahteraan perlu dilakukan sebagai upaya pembinaan teritorial terpadu sehingga mampu mencegah penetrasi para teroris di Papua yang ingin kembali berbaur dengan masyarakat.

Dia menilai, merebut hati dan pikiran masyarakat Papua adalah cara terbaik, ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan.

Dari sudut pandang penegakan hukum berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), kasus yang terjadi di Papua seperti pembunuhan dua guru sekolah, Kabinda BIN Papua, anggota Brimob serta pembakaran beberapa sekolah di Papua, merupakan kasus serius.

"Kejahatan yang dilakukan teroris di Papua dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC)," ujarnya.

Arsip- KKB Papua. (ANTARA/HO)
Ilustrasi KKB (Antaranews)

ada empat kategori dalam persyaratan sebuah kejahatan transnasional. Pertama, dilakukan di beberapa negara; kedua, dipersiapkan dan direncanakan di negara lain untuk dilakukan di negara lain.

Ketiga, dilakukan di sebuah negara namun dampaknya dirasakan oleh negara lain. Dan keempat, ada kerja sama antara pelaku di sebuah negara dengan pelaku kejahatan yang sama di negara lainnya.

Politisi Partai Golkar itu memaparkan beberapa bukti kejahatan teroris di Papua masuk kedalam TOC. Seperti adanya temuan dua kasus pasokan senjata api ke Papua dari Makasar dan Maluku oleh kegiatan kelompok bersenjata (KKB), penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua.

Baca Juga

Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Pemerintah Putus Asa

Lalu adanya temuan kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua. "Selain itu, KKB di Papua didanai dari pertambangan emas ilegal dan hasil rampasan harta rakyat di Papua oleh KKB," kata politikus Golkar ini.

Dia menjelaskan, semua persyaratan untuk dianggap sebagai bagian dari kasus kejahatan transnasional terorganisasi bisa dibuktikan.

Karena itu Bamsoet menilai, upaya penyelesaian masalah di Papua dengan penggunaan TNI untuk "back up" menjadi sah dan dilindungi undang-undang. (Knu)

Baca Artikel Asli