MerahPutih.com - Empat kendaraan terlibat kecelakaan tabrakan beruntun di KM 26+600 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (17/7) pukul 17.01 WIB, sore tadi.
Insiden tabrakan karambol itu melibatkan empat kendaraan yang melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta pada lajur 4 jalan tol atau jalur cepat.
Berdasarkan informasi petugas lapangan, kendaraan paling depan mengurangi kecepatan tetapi tidak dapat diantisipasi kendaraan kedua hingga keempat, sehingga memicu tabrakan karambol beruntun.
Baca juga:
Hati-Hati, Rekayasa Lawan Arah Tol Japek KM 23-28 Arah Cikampek
Kepada media, Jumat (17/7), Senior Manager Representative Office 1 PT. Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Jauzy Anbiya mengungkapkan posisi akhir keempat kendaraan yang terlibat tabrakan berada di lajur empat menghadap barat.
KR1 (Kendaraan 1) mengurangi kecepatan dan selanjutnya datang KR2, KR3, dan KR4 kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas, sehingga terjadi tabrakan beruntun,
Senior Manager Representative Office 1 JTT Jauzy Anbiya.
Korban Tabrakan Dilarikan ke RS Siloam Bekasi Timur
Menurut Jauzy, proses evakuasi di lokasi kejadian berlangsung hingga pukul 19.20 WIB. Saat ini seluruh lajur telah dapat dilintasi dan arus lalu lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah kembali normal.
Terdapat korban dalam kejadian ini yang telah dibawa ke Rumah Sakit Siloam Bekasi Timur,
Senior Manager Representative Office 1 JTT Jauzy Anbiya.
Baca juga:
Pasca-Tabrakan Maut Bekasi, Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi
Pengguna Tol Japek Diimbau Hati-Hati
Sementara itu, Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal JTT Dary Achmad Budi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden ini. Dilansir Antara, pengelola sekaligus mengimbau pengguna jalan tol Japek untuk tetap berhati-hati.
"Utamakan keselamatan dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan," tandas petinggi Jasamarga Transjawa Tol itu. (*)