Surabaya Level 1, Pemkot Fokus Pada Kebangkitan Ekonomi
Rabu, 20 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Status PPKM Kota Surabaya, telah dinyatakan turun ke level 1 terhadap sebaran COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, jika Surabaya memasuki level 1 lantaran dalam Inmendagri tersebut tidak ada lagi wilayah aglomerasi. Dan perhitungannya mengacu pada pola penanganan Covid-19 di masing-masing daerah atau per kabupaten/kota.
Baca Juga:
Level PPKM Jakarta Turun, Anies: Kita Ingin Kondisi Ini Bisa Terjaga
"Ya kalau memang sekarang sudah dibebankan pada setiap kota, ya jelas Surabaya sendiri memang sudah level 1 dari beberapa bulan yang lalu pastinya," ujar Eri saat dikonfirmasi, Selasa (19/10)
Ia menegaskan, selain itu juga didukung beberapa indikasi, yakni ada 6 indikator yang berpengaruh pada turunnya Level PPKM Kota Surabaya dari angka 3 yang hinga kini menjadi angka 1, itu pun sesuai dengan Bed Occupancy Rate (BOR), capaian vaksinasi, hingga rasio 3T (tracing, testing, dan treatment).
"Berhubung Surabaya vaksinnya terkunci dengan aglomerasi, maka secara otomatis tidak bisa turun level 1 sebab harus 70 persen. Lansianya harus 60 persen. Kita (capaian vaksin) sudah 115 persen lebih, terus dosis kedua juga hampir 90 persen. Dan terbukti pada hari ini, itu yang aktif kena COVID hanya 15 orang dari 3,2 juta,” katanya.

Masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Surabaya, Pemkot akan fokus pada kebangkitan ekonomi. Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan. Tentunya dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Alhamdulillah dengan Inmendagri yang baru keluar itu kita Level 1, maka tujuan kita satu, yakni menggerakkan ekonomi yang harus mulai berputar," ujarnya. (Andika Eldon/ Surabaya)
Baca Juga:
Surabaya Masuk PPKM Level 1