Sudi Silalahi Akui Dokumen TPF Munir Hilang

Selasa, 25 Oktober 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Naskah laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dalam penjelasannya mengenai hal itu, menyebutkan tiga hal berdasarkan keterangan mantan TPF Munir Marsudi Hanafi dan mantan anggota TPF Rahlan Nashidik.  

Pertama, pada pertemuan antara pemerintah dan TPF Munir pada akhir Juni 2005, menurut ingatan Marsudi, ada enam eksemplar copy yang diserahkan kepada pemerintah yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir, naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait.

Kedua, setelah pertemuan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Seskab Sudi Silalahi untuk mendampingi ketua TPF Munir, Marsudi, guna memberikan pernyataan pers.

Dan ketiga, para mantan anggota tim terkait akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan, mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 kali pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, BIN 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM 5 pejabat, dan Sekertaris Kabinet 4 pejabat. Namun, semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh presiden dan instansi-instansi yang terkait.

"Kami juga mendukung, menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri di mana naskah tersebut disimpan. Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun  di masa presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ujar Sudi seperti dilansir Antara News saat menyampaikan keterangan pers di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10).

Lebih lanjut, Sudi menyatakan jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu agar menyerahkan copy-nya kepada Presiden Jokowi maupun mantan presiden SBY.

"Di samping itu, kami juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu. Demi kebenaran dan keadilan, kami juga berharap bisa menyerahkan copy-nya kepada Presiden Jokowi maupun mantan presiden SBY agar terjaga otentikasinya," lanjut Sudi.

Sudi menambahkan bahwa sebelum pemerintahan SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting yang terpilih selama 10 tahun kepada lembaga kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI di Istana Bogor.

Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut. Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

BACA JUGA:

  1. SBY Sebut Ada Penggeseran Kasus Munir
  2. Ini Pembelaan SBY Terkait Kasus Munir
  3. Setara Sebut SBY Paling Bertanggung Jawab atas Hilangnya Dokumen TPF Munir
  4. Minta Dukungan PBNU, Agus Yudhoyono Sampaikan Salam SBY
  5. Eko Patrio: SBY Kaget Saat Agus Diajukan Jadi Cagub

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan