Sritex Pailit, Prabowo Diuji Tantangan Badai Krisis Industri Tekstil
Minggu, 27 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Industri garmen dan tekstil di Indonesia sedang menghadapi badai besar. Salah satu perusahaan tekstil terbesar, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, dengan utang mencapai Rp 24 triliun.
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, dalam beberapa tahun terakhir, industri garmen Indonesia berada di bawah tekanan. Menurut dia, globalisasi, perubahan pola konsumsi, ketatnya persaingan internasional, dan pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada industri ini.
Ditambah lagi dengan ketergantungan yang tinggi pada pasar ekspor dan rantai pasok global yang terganggu oleh berbagai faktor eksternal. “Termasuk perang dagang antara Amerika Serikat dan China serta kenaikan biaya produksi di dalam negeri,” kata Achmad dalam keteranganya dikutip Minggu (27/10).
Achmad melihatnya menjadi tantangan bagi Prasiden Prabowo Subianto, yakni menghadapi tugas berat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama dalam mengatasi dampak dari krisis di sektor garmen ini.
Baca juga:
Sritex Dinyatakan Pailit, 2 Anak Perusahaan di Solo Tetap Beroperasi
Menurut Achmad, langkah mendesak adalah memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapat dukungan yang memadai. “Pemerintah harus segera mengeluarkan paket bantuan sosial khusus untuk pekerja di sektor garmen yang terdampak,” jelas Achmad.
Dia menuturkan, program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi bagi keluarga yang kehilangan penghasilan harus segera disalurkan untuk mencegah terjadinya krisis sosial yang lebih luas.
Selain itu, program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) harus diperluas agar para pekerja dapat mengakses peluang pekerjaan di sektor lain.
“Misalnya, pekerja garmen yang memiliki keterampilan menjahit atau produksi tekstil dapat dilatih untuk beralih ke industri lain yang sedang berkembang, seperti industri kreatif atau teknologi,” jelas Achmad.
Baca juga:
Dinyatakan Pailit, Manajemen Sritex Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Achmad menyebut, krisis di Sritex menunjukkan betapa rentannya industri tekstil terhadap tekanan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkoordinasi dengan bank-bank dan lembaga keuangan untuk memberikan skema restrukturisasi utang yang lebih fleksibel bagi perusahaan tekstil yang mengalami kesulitan.
“Pendekatan ini diperlukan untuk mencegah lebih banyak perusahaan tekstil yang terjerumus dalam kebangkrutan,” tandas pengajar dari UPN Veteran Jakarta ini. (Knu)