Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Rabu, 14 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, baru saja ditunjuk sebagai anggota Dewan Direksi Bill & Melinda Gates Foundation.
Gates Foundation merupakan sebuah lembaga filantropi global yang didirikan oleh salah satu orang terkaya di dunia, yakni Bill Gates dan Melinda French Gates.
Posisi ini merupakan peran barunya setelah berkarier panjang sebagai Menteri Keuangan Indonesia dan pemimpin di lembaga internasional seperti Bank Dunia.
Tugas dan Peran Sri Mulyani di Gates Foundation
Sebagai anggota Dewan Direksi/Dewan Pengurus Gates Foundation, tugas Sri Mulyani meliputi:
- Memberi masukan strategis
- Membantu merumuskan arah strategis yayasan termasuk rekomendasi anggaran dan rencana kerja jangka menengah hingga panjang.
- Memberikan perspektif kebijakan dan ekonomi global untuk mencapai tujuan yayasan yang berfokus pada isu-isu pembangunan dan kesehatan global.
- Konteks - Baca Teks Sesuai Konteks
- Evaluasi dan pengawasan tata kelola
- Berperan dalam evaluasi kinerja tingkat tinggi, termasuk meninjau kinerja CEO dan menetapkan struktur kompensasi di yayasan (menurut struktur umum dewan).
- Memastikan sumber daya yayasan dipakai secara efektif dan akuntabel untuk program-program utama.
Gates Foundation juga memiliki tiga pilar besar dalam strategi dua dekade ke depan, yaitu:
- Mencegah kematian ibu dan bayi yang bisa dicegah.
- Melindungi generasi berikutnya dari penyakit menular yang mematikan.
- Mengangkat jutaan orang dari kemiskinan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
Sri Mulyani diharapkan memberi kontribusi kebijakan dan pemikiran untuk memperkuat hasil di ketiga bidang ini.
Memiliki pengalaman luas dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan yang inklusif, dan tata kelola publik, ia akan membantu Gates Foundation memastikan sumber daya digunakan untuk memperluas kesempatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di berbagai negara.
Uniknya, Dewan pengurus Gates Foundation, termasuk anggota seperti Sri Mulyani, tidak menerima gaji tahunan atau bulanan untuk perannya dalam pengawasan tata kelola dan keputusan strategis yayasan.
Meskipun tidak mendapat gaji, anggota dewan biasanya bisa mendapatkan penggantian biaya yang wajar. Ini termasuk seperti biaya perjalanan, akomodasi, atau pengeluaran resmi lain saat menjalankan tugas yayasan. (knu)