Situs PPDB hingga Imigrasi Down Imbas Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo

Jumat, 21 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bermasalah sejak Kamis (20/6) kemarin. Imbasnya, sampai mengganggu akses pelayan publik, termasuk proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran untuk seleksi PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga 24 Juni 2022, karena warga sulit mengakses situs untuk mendaftar.

"Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni," tulis pernyataan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Riau, dalam unggahan akun media sosial resminya @kominfo.dumai yang dilihat di Jakarta, Jumat dinihari.

Pemkot Dumai juga memperpanjang waktu pra-pendaftaran dan unggah dokumen hingga Sabtu (22/6), sehingga waktu tambahan itu diharapkan dapat dimaksimalkan oleh setiap calon pendaftar.

Baca juga:

Kemenkominfo Sebut Aplikasi elaelo.id Bukan Buatan Pemerintah

Pemberitahuan bersifat penting mengenai perubahan jadwal PPDB tahun ajaran 2024/2025 telah diedarkan Pemkot Dumai kepada semua kepala SMP Negeri yang ada di kota itu melalui surat Nomor 420/2.107.02/DISDIKBUD-SMP.

Dilansir dari Antara, gangguan pada PDN berlangsung pada Kamis (20/6) berdampak pada sejumlah layanan publik. Kantor Imigrasi Bandung dalam unggahannya di akun media sosial resmi X @kanimbandung menyatakan gangguan kesisteman pada PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan timnya tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap imbas gangguan pada PDN yang berdampak pada sejumlah layanan publik.

Menurutnya, tim teknis sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat proses pemulihan layanan yang terdampak. "Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap," ujar Menkominfo. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan